Surabaya, Respublika – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022. Hasil pemantauan yang dirilis BPS tanggal 2 Juni 2022 itu, menunjukkan adanya kenaikan harga pada sebagian komoditas bahan kebutuhan pokok (Bapok).
Hal ini pun mendorong terjadinya kenaikan IHK sebesar 0,49 persen, yaitu dari 109,71 pada bulan April 2022 menjadi 110,25 pada bulan Mei 2022. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,79 persen dan tingkat inflasi Jatim year on year (yoy) sebesar 4,24 persen.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung bergerak cepat menekan kenaikan harga sejumlah komoditas bapok, seperti cabai rawit. Bahkan, pemkot menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lintas instansi maupun akademisi untuk merumuskan strategi menekan kenaikan harga tersebut.
Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Jumat (3/6/2022). Rakor ini dihadiri sejumlah Perangkat Daerah (PD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait di lingkup pemkot. Hadir pula perwakilan dari BPS Surabaya, Bank Indonesia (BI) Provinsi Jatim serta akademisi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, bahwa rakor dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memetakan harga bapok di Kota Pahlawan. Jika permasalahan ini sudah dipetakan, maka langkah selanjutnya adalah pemkot merumuskan strategi penanggulangan.
“Jadi ini kita diskusikan dan hasil dari rapat kita bawah ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Sehingga ketika kondisinya sudah kita petakan, selanjutnya kita diskusikan bagaimana caranya untuk stabilitas harga itu,” kata Irvan Widyanto saat membuka rapat koordinasi.
Menurutnya, rakor ini penting dilaksanakan untuk merumuskan strategi bersama. Makanya dalam rakor ini pemkot juga mengundang sejumlah lintas instansi maupun akademisi. Di sisi lain, ia juga menginstruksikan PD terkait di lingkup pemkot agar intens memantau kenaikan harga komoditas lain.
“Minta tolong teman-teman Dinas Perdagangan, DKPP, PD Pasar Surya dan RPH, untuk memantau terkait komoditas yang lain,” ujarnya.
Ditemui usai rapat koordinasi, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani menjelaskan, bahwa dari hasil rapat telah dilakukan pemetaan maupun rumusan strategi untuk menekan kenaikan harga komoditas bapok. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas tersebut.
“Tadi sudah dirapatkan, yang pertama memang harus dipetakan barang-barang komoditas yang naik. Menurut saya yang terpenting adalah kita melakukan kerja sama dengan kota/kabupaten penghasil komoditas,” kata Dewi Wahyu Wardani.
Dewi juga menerangkan, bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya sebenarnya sudah bisa mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan seperti cabai rawit. Antisipasi itu dilakukan satu bulan sebelum panen atau mendekati Hari Raya Idul Adha.
“Jadi satu bulan sebelumnya sudah kita lakukan antisipasi bersama-sama dengan PD. Nah, untuk langkah terakhir bisa melalui operasi pasar dan mendatangkan langsung komoditas dari luar kota atau distributor,” jelas dia.
Di lain sisi, Dewi mengatakan, bahwa langkah monitoring atau pemantauan terhadap persediaan bapok di gudang-gudang Surabaya juga dinilainya penting. Termasuk di dalamnya monitoring terkait distribusi komoditas pangan.
“Saya kira itu penting supaya kita bisa tahu. Jadi barang itu persediaannya berapa, terus distribusinya kemana saja. Sehingga misalnya kita butuh jadi tahu jumlah stoknya,” terangnya.
Sebagai diketahui, Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) mencatat harga komoditas cabai rawit selama empat hari terakhir di sejumlah pasar tradisional besar di Surabaya.
Di antaranya, Pasar Genteng harga cabai rawit pada tanggal 29 April 2022 tercatat Rp50 ribu dan tanggal 30 April – 1 Mei 2022 naik Rp70 ribu. Sedangkan tanggal tanggal 2 Juni 2022, harga cabai rawit turun Rp65 ribu.
Sedangkan di Pasar Keputran Surabaya, pada tanggal 29 April harga cabai rawit Rp60 ribu dan naik Rp70 ribu pada tanggal 30 April sampai 1 Juni. Namun pada tanggal 2 Juni, harga cabai rawit di pasar ini kembali turun Rp60 ribu.
Kemudian di Pasar Pucang Anom, harga cabai rawit pada tanggal 29-30 April yakni Rp50 ribu dan meningkat Rp70 ribu pada tanggal 31 April – 1 Juni. Selanjutnya pada tanggal 2 Juni, harga cabai rawit di Pasar ini kembali turun di harga Rp60 ribu.(trs)