Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, anak-anak muda yang ingin melakukan kegiatan fashion week di kawasan wisata Tunjungan Romansa bisa memanfaatkan pedestrian, agar tidak menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan.
“Mereka bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian, agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum atau tidak melakukan fashion show di zebra cros lagi. Tentunya, dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika, dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan,” kata Fikser sapaan akrabnya, Kamis (28/7/2022).
Menurut Fikser, pedestrian di sepanjang kawasan wisata Tunjungan Romansa memang berfungsi sebagai tempat untuk berlalu-lalang. Karenanya, anak-anak muda bisa menyalurkan aktivitas dan kreativitasnya di pedestrian.
“Jadi tidak ada izin khusus, nanti akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki. Pembubaran dilakukan jika ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu aktivitas orang lain,” tegas dia.
Jika, hal-hal tersebut masih terjadi di kawasan wisata Tunjungan Romansa, maka Satpol PP Kota Surabaya akan langsung melakukan penertiban. Hal ini dilakukan untuk menjaga norma sosial bermasyarakat, dengan tidak membatasi cara berekspresi anak-anak muda di Kota Pahlawan.
“Balai Pemuda tengah disiapkan, silahkan nanti melakukan kegiatan fashion week di kawasan Alun-Alun Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga meminta kepada PD terkait untuk menyiapkan ruang tersebut. Mungkin akan disiapkan karpet merah bagi anak-anak muda untuk berekspresi di situ,” ujar dia.
Nantinya, apabila terdapat anak-anak muda yang tidak mengedepankan norma sosial dan agama saat melakukan kegiatan fashion show di kawasan wisata Tunjungan Romansa, Pemkot Surabaya akan langsung bertindak tegas untuk membubarkan, hingga dilakukan pembinaan.
“Kami tidak segan-segan membubarkan. Bahkan, akan kami secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis. Tentunya, akan ada treatment khusus, karena ini menjadi sorotan publik jika terdapat hal-hal yang bertentangan dengan norma sosial beragama,” ujaranya.
Sedangkan untuk fasilitas di Balai Pemuda, Fikser mangaku bahwa kapanpun anak-anak muda itu bisa menyalurkan kreasi bakatnya. Bahkan, berdasarkan instruksi Wali Kota Eri Cahyadi, PD terkait bisa menyiapkan event khusus agar anak-anak muda bisa berkumpul di kawasan wisata Alun-Alun Surabaya.
“Pelaksanaannya tersebut tengah dibahas, hal ini untuk merespon besarnya animo masyarakat terkait fenomena Citayam Fashion Week (CFW) yang mulai diikuti anak-anak muda di Surabaya. Dengan tujuan, ruang publik di Kota Surabaya bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, agar bisa berkumpul dan berinteraksi bersama-sama,” jelas dia.
Meski demikian, ia berharap kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan, karena Kota Surabaya masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Maka, para petugas di kawasan wisata Tunjungan Romansa akan mengatur arus kegiatan.
“Bisa juga melakukan kegiatan tersebut saat Car Free Day (CFD), karena publik sudah mengetahui waktu dan lokasi kegiatan tersebut,” ujar dia.
Di sisi lain, terkait dengan penutupan Jalan Tunjungan setiap hari Sabtu, Fikser menerangkan bahwa hal itu sedang dibahas. Artinya, jika ada proses penutupan jalan, maka akan ada kajian lebih lanjut agar ada pengalihan lalu lintas dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebab, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk tetap memberikan ruang kepada anak-anak muda dalam menyalurkan kreasi bakatnya.
“Koordinasi dengan Dishub Kota Surabaya, sampai saat ini belum ada rencana penutupan jalan. Tapi kalau ada event, tentunya akan ada sosialisasi kepada publik tentang pengalihan arus lalu lintas,” pungkasnya. (trs)
Related Posts:
- Eri Cahyadi Perbolehkan Fashion Week di Surabaya
- Mei 2022, Penyerapan Anggaran Diskominfo Surabaya Capai…
- Aning Rahmawati: Pedestrian Baru Harus Mampu Atasi Kemacetan…
- Diskominfo Surabaya Sabet 5 Penghargaan dalam Jatim Kominfo…
- Dewan Dukung Pemkot Surabaya Hentikan TFW
- Satpol PP Surabaya Halau PKL yang Berjualan di Trotoar dan…