Surabaya, newrespublika – Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar secepatnya mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Sosialisasi bertujuan agar saat mulai pendaftaran murid baru berjalan baik, hingga dimulainya pembelajaran tahun ajaran baru 2025.
Hal tersebut mengemuka saat rapat koordinasi antara Komisi D DPRD Kota Surabaya, Diknas, dan Dispendukcapil Surabaya terkait SPMB terhadap warga miskin dan pra warga miskin di ruang Komisi D, Senin (14/04/2025).
Seperti diketahui saat ini sistem penerimaan murid baru dari PPDB menjadi SPMB dengan 4 sistem yaitu, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Usai rapat, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, M.Kes kepada media menerangkan, untuk penerimaan siswa baru baik SD maupun SMP Negeri saat ini menggunakan dua sistem domisili, yaitu ada domisili 1 dan domisili 2.
“ Ini tujuannya adalah untuk memudahkan siswa-siswa yang tidak bisa masuk SMP Negeri karena jarak antara rumah dan sekolahnya itu berbatasan dengan kecamatan lain, nah ini bisa masuk ke domisili 2 nantinya,” ujar dr. Akmarawita Kadir di Surabaya, Senin (14/04/2025).
Nah, tambah dr. Akmarawita Kadir, kemudian sistem penerimaan siswa baru yang lain itu sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu, ada sistem mutasi perpindahan sekolah, kemudian ada sistem prestasi, yang prestasi juga dinaikkan itu persentasenya.
Ia menjelaskan, karena ini nanti bulan Juni ya jadi dinas pendidikan betul-betul harus turun ke bawah melakukan sosialisasi terhadap sistem ini. Karena sistemnya nanti itu perhitungannya bukan by Google Maps lagi dengan jarak jalan ya, jadi dengan radius jadi nanti titik rumahnya yang berdekatan dengan RT atau RW nya itu.
Ditarik garis lurus, jelas politisi Partai Golkar Surabaya ini, jaraknya berapa, kemudian nanti ke jarak sekolahnya. Jadi ini radiusnya yang diperhatikan.
Dengan sosialisasi ini, kata dr. Akmarawita Kadir, diharapkan nanti jauh-jauh hari sebelumnya kami berharap sih kalau bisa mulai bulan-bulan ini sudah melakukan sosialisasi sistem domisili 1 dan domisili 2 agar warga mengerti betul saat mulai mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.
“ Sosialisasi itu bisa dengan kelulusan SD bisa dengan di tingkat kelurahan atau di tingkat RW, sehingga nanti tidak ada lagi orang tua yang salah meng input jarak saat mendaftarkan anaknya via online,” terang dr. Akmarawita Kadir.
Dirinya menambahkan, karena nanti sistem domisili kemudian yang catatan yang lebih penting lagi itu harus meniadakan atau meminimalisir kecurangan-kecurangan.
“ Jadi yang dimaksud domisili adalah by KK atau Kartu Keluarga, jadi KK yang ada yang digunakan dan ini nanti diperkuat guna mensosialisasikan untuk warga yang nanti tempat tinggalnya itu tidak punya KK,” tuturnya.
dr. Akmarawita Kadir kembali mengatakan, untuk warga yang ngontrak dan belum memiliki KK kami saranjan segeralah mengurus pindah KK nya.
Ini aja tadi Kepala Dinas Kependudukan Pak Edi sudah menjamin ya, jadi asalkan warga kota Surabaya yang kos maupun yang kontrak yang penting yang punya kos maupun yang punya kontrakan itu tidak keberatan ditempatkan KK nya.
“ Pindah KK nanti difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jadi nanti tidak ada lagi yang warga yang dia pingin sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya, jauh-jauh hari sudah harus pindah KK,” ungkapnya.
dr. Akmarawita Kadir kembali menerangkan, jumlah SMP Negeri di Surabaya cuma 63, sedangkan jumlah SD Negeri itu ada 200-an lebih.
Sementara kuota penerimaan siswa baru sekitar 3.800 siswa dari total Jumlah kelulusan SD itu ada 38.200. Sedangkan kuota SMP itu yang negeri 18.720, semenetara yang swasta 20.256.
“ Jadi memang dengan jumlah SMP negeri yang gratis ini di luar yang Gamis atau Keluarga Miskin jumlah SMP negerinya kan cuma 63, tentu saja nanti jadi rebutan karena kalau sekolah swasta kan berbayar,” pungkas Akmarawita Kadir. (trs)