Surabaya, newrespublika-Komisi C DPRD Surabaya kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan dan Penanggulangan Banjir, Senin (15/12/2025).
Anggota Pansus Raperda Penanganan dan Penanggulangan Banjir, Alif Iman Waluyo, M.M mengatakan, apa yang telah kita rencanakan dan rancangkan, baik itu Pansus maupun Pemkot Surabaya untuk menanggulangi banjir yang ada di kota Surabaya ini harapan kita setiap tahunnya Surabaya semakin berkembang, dan terlepas dari yang namanya kasus serupa seperti ini.
“Yaitu banjir tahunan yang ada di wilayah masing-masing seperti di setiap Kecamatan,”ujar Alif Iman Waluyo di Surabaya, Senin (15/12/2025).
Ia menerangkan, hampir empat bulan berjalan Pansus kita selalu breakdown di setiap kecamatan, apa yang menjadi keluh kesah, apa yang menjadi permasalahan di titik-titik wilayah masing-masing.
“Khususnya kita pemetaan di kecamatan-kecamatan yang memang sering terdampak banjir,”terang politisi muda Gerindra Surabaya ini.
Dan mungkin, sambung Alif, nanti bisa diimplementasikan oleh teman-teman di pemerintah kota melalui dinas untuk dapat dibenahi, direvitalisasi titik-titik yang sekiranya memang membutuhkan untuk penanggulangan banjir tersebut.
Alif menjelaskan, dalam penyusunan Raperda Penanganan dan Penanggulangan Banjir kita fokus ke pemanfaatan rumah pompa. Jadi, rumah pompa yang ada di beberapa titik wilayah di kota Surabaya itu sudah dibangun oleh wali kota untuk dapat dimanfaatkan, dan digunakan secara baik agar debit air dapat menyusut ketika musim hujan
“Sehingga tidak ada lagi genangan-genangan air muncul, terlebih saat musim hujan,”jelas Alif.
Lebih jauh Alif mengatakan, dibeberapa wilayah yang saya lihat, bahwa rumah pompa sejauh ini sangat efektif meminimalisir banjir.
Hanya saja, kata Alif, di beberapa titik wilayah mungkin masih ada perlu penambahan-penambahan di sub bidangnya masing-masing di beberapa momen-momen, ataupun khususnya di titik-titik yang mana yang perlu ditambahi untuk menanggulangi banjir di beberapa wilayah.
“Sehingga kita berharap juga dari dana yang telah digelontorkan untuk buat rumah pomla itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di beberapa wilayah di Surabaya,”ungkapnya.
Jadi, terang Alif, pembangunan rumah pompa tidak hanya menjadi waste money (uang terbuang) atau waste product (produk terbuang) sia-sia yang diciptakan oleh pemerintah kota. Karena anggaran untuk bangun rumah pompa itu miliaran rupiah nilainya.
“Tetapi rumah pompa dapat juga diandalkan oleh warga-warga yang memang sekiranya pas musim hujan itu dapat mengurangi debit air yang muncul,”tuturnya.
Alif menekankan, persoalan banjir di Surabaya juga perlu adanya kesadaran diri dari semua belah pihak, baik itu dari masyarakatya sendiri dari pemerintah kota melalui dinasnya, ataupun melalui anggota dewan sebagai perencanaan undang-undang
“Untuk dapat saling menjaga lingkungan, baik itu lingkungan di wilayah sendiri maupun di kota Surabaya. Jadi memang butuh kesadaran semuanya,”pungkasnya.(trs)
