Fraksi PKS Beri Pandangan Umum Terhadap Raperda Penetapan RPH Menjadi Perseroda

Fraksi PKS Beri Pandangan Umum Terhadap Raperda Penetapan RPH Menjadi Perseroda

Surabaya, newrespublika – Dalam rapat paripuran penetapan Raperda, Senin (18/11/2024) Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya memberi pandangannya terhadap Raperda Penetapan Rumah Potong Hewan Surabaya sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, ST, MH yang menyatakan ada beberapa pandangan FPKS diantaranya yaitu, Pertama, berkenaan dengan penetapan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Fraksi PKS sependapat.

Kami mengingatkan, berbeda dengan Perumda yang tujuan utamanya adalah pelayanan umum, tujuan utama Perseroda adalah mencari keuntungan (profit oriented), meskipun tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan umum.

“ Karena itu, dengan penetapan RPH Surabaya sebagai Perseroda, maka diharapkan dapat memberikan kenaikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah. Karena itu, perlu dijelaskan berapa kiranya kenaikan kontribusi pendapatan daerah yang ditargetkan atas perubahan PD RPH menjadi Perseroda ini,” ujar Cahyo Siswo Utomo di Surabaya, Senin (18/11/2024).

Ia menambahkan, PT RPH Perseroda harus memiliki rencana indikator kinerja keuangan yang achievable, measurable, sekaligus feasible dan profitable.
Kedua, berkaitan dengan rencana Pemerintah Kota membangun Rumah Potong Unggas (RPU) di beberapa kawasan di kota Surabaya, perlu kiranya dijelaskan, apakah RPU ini juga menjadi bagian dari PT RPH (Perseroda) nantinya.

Mohon tanggapan Saudari Pjs. Wali Kota.
Ketiga, berkenaan Modal Dasar sebesar 10 Miliar 641 Juta Rupiah, Fraksi PKS menanyakan apakah jumlah tersebut sudah memadai bagi perkembangan bisnis PT RPH (Perseroda) ke depan? Apakah perubahan bentuk perusahaan ini juga tidak menyertakan penambahan modal sebagaimana dilakukan pada PT BPR SAU Perseroda? Mengingat perkembangan yang pesat pada bisnis penyediaan daging hewan ini, perlu kiranya dilakukan antisipasi.

Mohon tanggapan Saudari Pjs. Wali Kota.
Keempat, berkaitan dengan kontribusi PT RPH Perseroda kepada masyarakat konsumen daging, terutama konsumen Rumah Tangga, perlu kiranya dijaga sehingga harga daging tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat.

Kapasitas produksi PT RPH perlu disesuaikan dengan kebutuhan daging rumah tangga, rumah makan, katering, hingga industri. Sehingga tidak ada kelangkaan daging yang membuat harga daging melonjak.

Selain itu, jelas Cahyo, dengan perubahan status perusahaan ini perlu juga kiranya diversifikasi usaha PT RPH berupa produksi aneka olahan daging, sehingga ada nilai tambah dan memperbesar laba yang diperoleh. Apalagi di era global, perlu kiranya ke depan PT RPH memiliki orientasi ekspor.

Kelima, tambah Cahyo, berkenaan dengan Rekrutmen Jajaran Direksi dan Komisaris, Fraksi PKS meminta agar dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Orientasi profit dan layanan umum mesti menjadi landasan keberadaan Direksi dan Komisaris.

Selain itu, keberpihakan kepada kepentingan warga kota Surabaya yakni tercukupinya kebutuhan daging yang layak dengan harga yang terjangkau, harus dimiliki oleh Direksi dan Komisaris.

Keenam, berkaitan dengan kasus yang sempat viral di media sosial berkenaan dengan proses penyembelihan di PD RPH beberapa waktu lalu, perlu kiranya PT RPH melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat dan berkala terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana dimuat dalam Bab X Raperda ini.

” Agar masyarakat selalu memperoleh daging yang halal, segar, dan higienis,” pungkas Cahyo. (trs)