Surabaya, newrespublika – Memasuki masa persidangan ke dua tahun 2025 Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses), Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati, menggelar reses dengan bertemu langsung ke warga masyarakat di 4 Kelurahan di Dapil 3 Surabaya.
Reses di 4 kelurahan, Aning Rahmawati berpikir keras bagaimana mengawal aspirasi yang dititipkan dipundaknya. Karena hampir setiap kali reses banyak permasalahan yang butuh solusi bertahap karena besarnya anggaran.
“ Keluhan warga yang juga masih banyak ditemui terkait dengan balai RT dan balai RW, sebagi ujung tombak pelayanan publik ditingkat RT maupun RW,” ujar Aning Rahmawati kepada wartawan di Surabaya, Kamis (13/02/2025).
Ia menerangkan, keluhan yang muncul mulai dari ketidaklayakan sampai dengan ketiadaan balai RT dan balai RW, hal ini tentunya harus betul-betul diperhatikan, sehingga perangkat RT/RW bisa melakukan pelayanan yang paripurna.
“ Bagaimanapun juga balai RT dan balai RW ini adalah wujud dari birokrasi terkecil dari pemerintah kota Surabaya. Sudah saatnya juga Kelurahan-Kelurahan di Surabaya menjadi mandiri dan berdaya, berkolaborasi dengan seluruh RW dan RT di wilayah teritorinya,” jelas Aning.
Dirinya menambahkan, setelah ini pelantikan Walikota dan Wakil Walikota pasti akan diikuti dengan reformasi perangkat daerah, termasuk ditingkat kelurahan dan kecamatan.
Harapannya, tegas Aning, lurah-lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan dan juga pemberdayaan ini dipilih orang-orang terbaik yang inovatif mendongkrak perubahan, baik itu pemberdayaan ekonomi kelurahan, maupun penyelesaian pembangunan infrastruktur yang holistik.
“ Disamping karena memang keterbatasan anggaran pemerintah kota untuk mensolusikan secara langsung, juga adanya PSU yang belum diserahterimakan oleh pengembang sehingga warga tidak bisa mengakses APBD,” pungkasnya. (trs)