Surabaya, newrespublika – Komisi A DPRD Kota Surabaya angkat bicara terkait wacana Walikota Eri Cahyadi yang memperbolehkan ASN bekerja dimana saja atau WFA ( Work From Anywhere), asal pekerjaannya beres.
“ Meskipun bertujuan untuk efisiensi anggaran, kami menilai kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik jika tidak diawasi dengan ketat,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko di Surabaya, Senin (17/02/2025).
Ia menjelaskan, bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan efektivitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Yona menyoroti bahwa pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami memang mendukung adanya efisiensi anggaran, namun perlu diingat bahwa pekerjaan ASN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegas politisi Gerindra Surabaya ini.
Selain itu, kata Yona, perlunya sistem pengawasan yang jelas terhadap kebijakan ini. Menurutnya, efisiensi yang diharapkan dari WFA, seperti pengurangan biaya operasional kantor, listrik, dan transportasi, harus seimbang dengan produktivitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Work From Anywhere memang memungkinkan penghematan, namun kita perlu memastikan bahwa ASN tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan teknologi. Pengawasan lebih ketat harus dilakukan agar kinerja ASN tidak terganggu,” tutur Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Lebih jauh, Yona mengingatkan bahwa transparansi dalam implementasi WFA menjadi faktor kunci dalam keberhasilan kebijakan ini. Ia menilai Pemkot Surabaya harus berhati-hati agar WFA tidak menjadi justifikasi semata untuk pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan.
“Sistem ini harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan apakah betul-betul ada efisiensi atau justru justifikasi untuk mengurangi anggaran tanpa memperhatikan kualitas kerja,” tegas Yona.
Selain itu, Yona juga menyebut potensi dampak negatif dari kebijakan ini terhadap semangat kerja dan effort para ASN Pemkot. Ia menilai bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, WFA bisa menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk berkurangnya tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.
“Sejauh mana efektivitas WFA bisa mendukung program efisiensi secara signifikan? Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan banyak kerugian, khususnya dalam pelayanan publik dan menurunnya effort SDM Pemkot,” ujar Yona.
Yona mengaku secara pribadi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan WFA atau Work From Home (WFH). Menurutnya, ASN seharusnya tetap bekerja di kantor untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal. “Saya sendiri kurang sependapat dengan WFA/WFH,” tegasnya.
Lebih jauh, Yona menegaskan bahwa jika sistem WFA ini diimpelementasikan kepada ASN Pemkot Surabaya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Ia berharap kebijakan WFA ini tidak hanya bermanfaat bagi penghematan biaya, tetapi juga dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kita akan pastikan bahwa meski ASN bekerja dari luar kantor, kualitas pelayanan publik tidak terganggu,” pungkas Yona.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi izinkan jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja. Menurutnya, jajaran PD di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi. (trs)