Komisi D Tekankan Perlunya Sosialisasi Menyeluruh Layanan Kesehatan BPJS untuk Warga Surabaya

Komisi D Tekankan Perlunya Sosialisasi Menyeluruh Layanan Kesehatan BPJS untuk Warga Surabaya

Surabaya, newrespublika – Masih banyaknya keluhan warga soal layanan kesehatan meski memiliki jaminan kesehatan BPJS, Komisi D akhirnya menggelar rapat (hearing) dengan Dinkes Surabaya, BPJS Kesehatan Surabaya, RSUD Soewandhi, RSUD Eka Chandrarini, dan persatuan klinik se Surabaya, Senin (24/02/2025).

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan, jadi memang hearing hari ini karena berhubungan dengan resesnya teman-teman dewan, pasalnya pasca reses banyak laporan-laporan warga masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan.

“ Kami melakukan brainstorming mengumpulkan secara umum permasalahan-permasalahan mendasar soal layanan BPJS Kesehatan. Secara umum masih permasalahan pendaftaran masih aja ada warga yang merasa mendaftar itu masih dipimpong,” ujar Dr. Akmarawita Kadir kepada media usai hearing di ruang Komisi D, Senin (24/02/2025).

Ia menambahkan, banyak warga yang tidak tahu cara pendaftaran sebenarnya kalau mau BPJS kelas 3 itu kalau sakit bisa langsung diaktifkan kartunya, baik di puskesmas atau rumah sakit kalau misalnya emergensi.

Dan kalau misalnya tidak sakit, kata politisi Golkar Surabaya ini, kartu BPJS Kesehatan yang non aktif bisa ke Kelurahan itu banyak warga yang masih belum tahu ya. Terus masalah rujukan juga ya jadi ada beberapa rujukan pasien itu merasa dipimpong.

“ Jadi kemudian lagi masalah selisih pembayaran klaim rumah sakit yang diberikan oleh BPJS, itu juga jadi poin-poin kami untuk membahas lebih dalam lagi nantinya. Jadi setelah ini kami akan melakukan pembahasan secara detail topic by topic yang bermunculan jadi banyak sekali,” terang Dr. Akmarawita Kadir.

Kemudian lagi, kata Dr. Akmarawita, ada masalah sinkronisasi dengan program-program pemerintah seperti cek kesehatan gratis dan sebagainya, jadi ini akan kita bahas satu-satu. Kalau kita bahas semua sampai tuntas itu waktunya enggak cukup, karena permasalahan BPJS ini cukup komplek.

Dirinya kembali menerangkan, kalau secara umum sih jawaban-jawaban dari pihak BPJS maupun Kepala Dinas Kesehatan itu secara umum bisa kita terima, tetapi di lapangan itu masih ada kendala-kendala atau hal-hal yang biasanya itu ada miskomunikasi, mis sosialisasi yang harus dikuatkan lagi oleh BPJS maupun Dinas Kesehatan.

Dr. Akmarawita Kadir kembali mengatakan, warga masyarakat banyak yang tidak tahu soal layanan kesehatan. Padahal Wali Kota Eri Cahyadi beberapa kali menyampaikan yang penting punya KTP bisa gratis. Maksudnya, ketika punya KTP dan mau berobat gratis kelas 3, itu pasti akan dibiayai oleh pemerintah kota Surabaya.

Jadi itu masuk ke dalam program UHC, di mana yang tidak mampu, atau warga yang walaupun mampu tapi ingin kelas 3, itu pasti dilayani gratis.

Nah, tegas Dr. Akmarawita, sosialisasi ini yang kurang rata. Jadi banyak orang yang katanya nunggak iuran yang awalnya peserta BPJS mandiri karena gangguan ekonomi jadi nunggak lantas BPJS nya dinonaktifkan.

“ Sebenarnya kalau peserta BPJS Kesehatan waktu sakit kalau dia mau kelas 3 itu langsung dilayani. Nah itu banyak warga yang tidak mengerti, otomatis ada kelemahan sosialisasi, kelemahan komunikasi. Jadi sosialisasi baik Dinas Kesehatan, Puskesmas ini kayaknya harus diperkuat lagi,” pungkasnya. (trs)