Johari Mustawan: Membangun Peradaban Negeri atau Kota Yang Kuat Dimulai Dari Konsen Terhadap Perlindungan Perempuan

Johari Mustawan: Membangun Peradaban Negeri atau Kota Yang Kuat Dimulai Dari Konsen Terhadap Perlindungan Perempuan

Surabaya, newrespublika – RDP Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan Kopri dan PC PMII Surabaya, difampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selasa (6/5/2025).

RDP terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Kota Surabaya.

Johari Mustawan, STP MARS, anggota DPRD Kota Surabaya Komisi D dari Fraksi PKS mengawali penyampaian pendapat nya mengutip ungkapan seorang Tabi’in.

“Barangsiapa yang konsen terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan, maka sesungguhnya kita sedang mempersiapkan sebuah kota atau negeri yang kuat,” jelas Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan.

Kemudian Bang Jo juga menyampaikan beberapa catatan penting kepada KOPRI dan PC PMII Surabaya terkait masalah perlindungan perempuan yaitu, terkait pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan menurut Johari, langkah awal yang bisa dilakukan oleh KOPRI dan PC PMII adalah memiliki posisioning terlebih dahulu. Memulai dengan satu langkah kecil kemudian secara bertahap menuju ke langkah yang lebih besar.

“ Karena begitu banyaknya permasalahan perlindungan perempuan, maka pada tahap awal KOPRI dan PC PMII menentukan posisioning terlebih dahulu utk mengerjakan hal yang paling mudah dan mampu dilaksanakan berkoordinasi dengan Dinas DP3APPKB,” ujar Bang Jo sapaan Johari Mustawan.

Berdasarkan data, tahun 2024 angka kekerasan terhadap perempuan yang terlapor di Jawa Timur mencapai 1762 korban, Surabaya menjadi daerah yang memiliki angka kekerasan tertinggi yaitu 254 korban

Dari data tersebut, menurut Johari, KOPRI, PC PMII dan Dinas DP3APPKB perlu berkolaborasi dengan tenaga2 ahli, mulai dari konsultan, psikolog, ahli bidang pendidikan, kesehatan.

“Agar semakin mantap dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada perempuan, khususnya bagi perempuan yang mengalami kasus2 tertentu misal kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan,” Jelas Bang Jo

Selain itu, Bang Jo juga mengingatkan, perlindungan terhadap perempuan dimulai dari mengembalikan perempuan kepada kodrat nya. Ketika perempuan dijadikan sebuah komoditas maka disitulah awal terjadi kekerasan terhadap perempuan, Yaitu dengan cara mengekploitasi kaum perempuan.

“ Misal menghadirkan perempuan-perempuan sebagai penghibur di tempat-tempat hiburan malam,” tutur Bang Jo.

Karena kebutuhan ataupun alasan ekonomi sehingga banyak perempuan-perempuan yang bekerja di tempat-tempat hiburan malam. Dan karena alasan perempuan-perempuan nya sendiri berkenan atau merasa enjoy untuk melakukan hal tersebut.

“Hal ini yang secara tidak sadar menjadi pintu masuk terjadinya kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan,” ujar Bang Jo.

Ini menjadi Pekerjaan Rumah bersama bagaimana bisa mencarikan alternatif pekerjaan lain yang lebih baik bagi kaum perempuan, tanpa adanya eksploitasi terhadap perempuan. “Misal pekerjaan menjadi guru2 paud, pendamping ataupun pelaku UMKM,” tutup Bang Jo. (trs)