Pansus RPJMD Dorong RS Swasta di Surabaya Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Pansus RPJMD Dorong RS Swasta di Surabaya Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Surabaya, newrespublika – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2025-2030 mendorong kepada seluruh rumah sakit swasta segera melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“ Tujuannya apa, agar seluruh warga kota Surabaya bisa tercover layanan kesehatan. Tidak saja di rumah sakit milik pemerintah daerah, namun juga rumah sakit swasta,” ujar anggota Pansus RPJMD DPRD Kota Surabaya, Baktiono di Surabaya, Rabu (02/07/2025).

Ia menambahkan, bahkan sesuai program Walikota Eri Cahyadi dimana hanya dengan menunjukkan KTP maupun KK saja itu warga sudah bisa terlayani fasilitas layanan kesehatan di rumah sakit.

Baktiono menerangkan, Pansus RPJMD 2025-2030 pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2024 mengundang Dinas Kesehatan Kota Surabaya, mengundang Direktur Rumah Sakit Dr. Suwandi, mengundang Direktur Rumah Sakit Bakti Dharma Husada (BDH) mengundang Direktur Rumah Sakit Eka Candrarini, mengundang Direktur BPJS Kesehatan, dan mengundang Ketua Persi yaitu Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia wilayah Surabaya.

“ Serta mengundang rumah sakit rumah sakit umum swasta yang belum bersedia bekerjasama dengan pemerintah kota Surabaya, atau belum bersedia bekerjasama dengan program JKN atau jaminan kesehatan nasional,” terang politisi senior PDIP Kota Surabaya ini.

Siapa saja RS swasta yang belum bergabung, tambah Baktiono, yaitu rumah sakit Santo Paulo atau RKZ rumah sakit umum RKZ berikutnya ada rumah sakit Adiusada Undaan, ada rumah sakit Premier ada rumah sakit Mitra keluarga ada rumah sakit Darmo juga rumah sakit umum Surabaya Hospital Ciputra, jadi rumah sakit ini belum bersedia bekerja sama,

“ Bayangkan kalau RKZ ini umurnya di tahun 2025 ini umurnya 100 tahun, Direkturnya beralasan karena itu rumah sakit jagar budaya. Saya bantah yang di depan iya cagar budaya, tapi yang di belakang dan di samping itu dibangun terus,” tegasnya.

Baktiono kembali mengatakan, dengan berbagai macam alasan banyak rumah sakit swasta belum bekerja sama dengan program jaminan kesehatan nasional atau BPJS, itu bukan tidak dibayar,tapi dibayar.

Tapi tarifnya pakai yang namanya INA-CBG (Indonesian-Case Based Groups) yaitu, sistem pembayaran yang digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Sistem ini mengelompokkan pasien berdasarkan diagnosis, prosedur, dan karakteristik klinis serupa untuk menentukan tarif paket layanan kesehatan.

“ Jadi Pansus dorong RS swasta segera bekerjasama dengan pemkot surabaya dan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (trs)