SHM Masuk Daftar Aset Pemkot, Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Abaikan Hak Warga

SHM Masuk Daftar Aset Pemkot, Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Abaikan Hak Warga

Surabaya, newrespublika – Konflik klaim kepemilikan tanah antara warga RT 08 RW 02 Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran dengan Pemerintah Kota Surabaya memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (22/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mempertemukan perwakilan warga, BPKAD, Bagian Hukum dan Kerjasama, BPN, namun hasilnya deadlock.

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko menyampaikan kekecewaannya karena data di lapangan simpang siur. Ia mengungkapkan beberapa kelurahan yang terkait ternyata tidak memiliki data yang valid atau “kretek” terkait lahan tersebut.

“Ini mengherankan, bagaimana mungkin lurah tidak punya data riwayat tanah warganya? Ini PR besar,” tegas Yona Bagus Widyatmoko yang biasa disapa Cak YeBe.

Cak YeBe menyimpulkan bahwa RDP tidak menemukan titik temu. Ia menyebut rapat deadlock dan akan diagendakan ulang dengan mengundang Kepala Kantor Pertanahan Surabaya agar bisa hadir langsung memberi kejelasan di forum DPRD.

“Saya tidak ingin warga terus hidup dalam ketidakpastian. Fakta ada warga yang sertifikatnya sudah dipakai agunan di bank milik pemerintah, ini membuktikan negara sempat mengakui hak mereka. Jangan sampai pemerintah berseberangan dengan warganya,” tegas Cak YeBe.

Sementara Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, menyebut akar persoalan bermula dari tukar-menukar tanah antara Pemkot Surabaya dan PT TWP di era 1980-an. Data historis menunjukkan tanah tersebut sudah dialihkan ke nama Pemkot Surabaya dan proses sertifikasi sudah berlangsung sejak lama.

Namun, Wiwiek juga mengakui adanya fakta di lapangan, yakni sekitar 322 bidang tanah sudah bersertifikat SHM melalui program PTSL tahun 2019.

“Kami paham keresahan warga, tapi pemerintah juga punya kewajiban mengamankan aset daerah. Itu sebabnya kami minta pendampingan kejaksaan sejak 2020,” tutup Wiwiek. (trs)