Pansus Raperda Penetapan PDTS KBS Baru Sebatas Perubahan PD ke Perumda

Pansus Raperda Penetapan PDTS KBS Baru Sebatas Perubahan PD ke Perumda

Surabaya, newrespublika – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mulai melaksanakan tugasnya, dengan menggelar rapat koordinasi dengan manajemen KBS, Rabu (23/07/2024) di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Ketua Pansus, Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T mengatakan, ini tadi mulai rapat perdana yang langsung bahas pasal-per pasal. Kita memang ada sedikit koreksi sama masukan dan lain-lain, contohnya soal nama Perumda.

“ Terkait perubahan PDTS KBS dari PD ke Perumda memang ada peraturan Menteri LH yang menjelaskan bahwa harus milih salah satu, dan kita pilih menjadi Perumda Taman Satwa KBS,” ujar Yuga Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T kepada wartawan usai rapat dengan manajemen PDTS KBS, Rabu (23/07/2025).

Ia menerangkan, jika PDTS KBS menjadi Perumda ada sisi keuntungannya yaitu, akan lebih cepat mengurus perizinan. Jadi, contohnya sekarang, untuk kondisi PD, PD KBS, itu nggak bisa dia mengajukan perizinan di OSS karena sudah tidak diakui.

Nah, sambung Yuga, padahal di OSS yang perizinan yang sangat cepat sekarang harus Perumda atau Perseroda. Jadi, kalau sudah Perumda, manajemen KBS mengajukan izin cepat. Contohnya kemarin, kepingin membuka akses yang di Jalan Darmo itu kan harus ada perizinan.

Kembali ke perubahan PD ke Perumda, jelas Yuga yang juga anggota Komisi B, dalam perubahan PD ke Perumda memang ada sedikit koreksi redaksionalan saja contohnya masih ada konsideran tulisan BUMD kan sebetulnya sudah tidak perlu dimasukkan, karena nantinya sudah menjadi Perumda.

“ Pembahasan tadi masih pasal 14 nanti kita perdalam lagi Minggu depan, terutama masalah penyusian tarif masuk wisata KBS,” terang politisi muda PSI Kota Surabaya ini.

Bro Yuga sapaan Yuga Praptisabda menambahkan, masalah penyusian tarif pun memang ini beritanya semakin kencang. Tetapi yang saya perlu perjelaskan penyusian tarif KBS ini belum tentu juga naik.

Jadi ini semuanya juga harus dalam kajian, kata Bro Yuga, kajian yang disiapkan oleh tim ahli. Saya khawatirnya jika tarif masuk wisata KBS akan membebani masyarakat, terlebih daya beli masyarakat sekarang ini sedang tidak baik-baik saja.

Lalu, jelas Yuga, kalau misalnya tarif KBS tidak naik, itu caranya seperti apa agar hewan-hewan di dalam konservasinya tetap terjaga.

Yuga menambahkan, sebetulnya ini kreatifitasnya jajaran direksi KBS ya kalau kalau tarif tetap Rp15.000 contoh saja, maka saya enggak bakal ngebolehin orang yang masuk KBS bawa makanan dan minuman.

“ Otomatis beli di dalam semua, ibaratnya nonton bioskop tarifnya murah tapi makanannya kan mahal. Mungkin krearifitas bisa seperti itu, tergantung jiwa bisnis direksi KBS untuk mengatur hal itu semua,” pungkas Yuga. (trs)