Komisi B DPRD Kota Surabaya Sidak RPH Osowilangun

Komisi B DPRD Kota Surabaya Sidak RPH Osowilangun

Surabaya, newrespublika – Guna memastikan kesiapan operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Osowilangun, Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (05/08/2025) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RPH Osowilangun.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Moch. Farizd Afif mengatakan, bahwa pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, ia menyoroti beberapa kendala serius yang harus segera diatasi, terutama terkait tanah lokasi yang disebut sebagai bekas lahan sampah.

“Struktur tanah ini seperti tanah gambut, goyang, dan rawan retak. Harusnya sejak awal dilakukan pembersihan total sebelum pembangunan. Retakan-retakan ini bisa menjadi masalah ke depannya,” ujar Farizd Afif di RPH Osowilangun, Selasa (05/08/2025).

Afif juga menambahkan pentingnya menambah kapasitas kandang penampungan agar sapi-sapi yang datang bisa diperlakukan sesuai dengan SOP dan tidak langsung disembelih.

Selain itu, Komisi B juga meminta pihak RPH untuk melakukan sosialisasi intensif kepada para jagal, agar mereka bersedia berpindah ke lokasi baru yang lebih jauh dari pusat kota.

“Kami paham ada kekhawatiran dari para jagal soal jarak dan transportasi, tapi mereka harus diberi pemahaman bahwa fasilitas baru ini lebih modern dan menjanjikan,” kata politisi PKB Kota Surabaya ini.

Tak hanya menyoroti kekurangan, Komisi B juga melihat potensi besar dari RPH Osowilangun ke depan. Farizd mendorong RPH untuk mengembangkan lini usaha lain seperti penggemukan sapi, pengolahan limbah rumen, hingga produksi pupuk organik. Dengan begitu, RPH sebagai perseroda bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Dirut RPH Surabaya, Fajar Isbugroho, pembangunan RPH baru ini merupakan upaya modernisasi dan peningkatan layanan pemotongan hewan di Kota Pahlawan. Menurutnya, lokasi di Osowilangun diproyeksikan menjadi pusat pemotongan yang lebih representatif dibandingkan fasilitas lama yang sudah menua.

“Kami melihat ini sebagai peluang untuk menghadirkan layanan yang lebih optimal. Namun, kami juga melihat bahwa fasilitas ini belum sepenuhnya siap. Masih ada kekurangan minor seperti handrail yang belum terpasang, finishing bangunan, dan yang paling krusial adalah kapasitas kandang penampungan yang belum mencukupi,” terang Fajar.

Fajar menekankan bahwa SOP pemotongan sapi mensyaratkan hewan harus diistirahatkan minimal 10 jam sebelum disembelih. Namun, kapasitas penampungan yang ada saat ini hanya cukup untuk sekitar 200 ekor sapi, sementara kebutuhan idealnya mencapai 500 ekor—300 untuk sapi lokal dan 200 untuk sapi impor.

“Kami khawatir jika Pegirian ditutup total dan semuanya langsung dipindah ke sini, itu akan menjadi masalah. Karena penampungan di sini tidak mencukupi. Kami ingin perpindahan ini dilakukan secara bertahap,” pungkas Fajar. (trs)