DPRD Surabaya Akan ke KSP dan DPR RI Terkait Lahan di Bandarejo Bulak Banteng

DPRD Surabaya Akan ke KSP dan DPR RI Terkait Lahan di Bandarejo Bulak Banteng

Surabaya, newrespublika – Komisi C DPRD Kota Surabaya berencana akan menghadap ke Kantor Staf Presiden (KSP) di DPR RI di Jakarta, terkait persoalan lahan di Bandarejo Kelurahan Bulak Banteng.

Lahan di Bandarejo diduga dikuasai instansi militer, meski dilahan tersebut ada aset Pemkot Surabaya seluas 27 hektar yang kini dihuni warga Bulak Banteng.

Anggota Komisi C, Buchori Imron menjelaskan, warga Bandarejo Kelurahan Bulak Banteng mengadu ke dewan karena tidak bisa melakukan aktifitas apapaun seperti menyambung aliran listrik, PDAM, karena lahannya diklaim oleh instansi militer.

“ Karena ini merugikan warga dan pemkot Surabaya, tentu kami sebagai wakil rakyat harus berjuang untuk hak warga. Dalam hal ini kita akan menghadap ke KSP dan DPR RI,” ujar Buchori Imron di Surabaya, Selasa (05/08/2025).

Ia menerangkan, kampung Bandarejo Bulak Banteng ada sebelum masa kemerdekan RI dan saat ini dihuni sekitar 339 KK dengan jumlah warga sekitar seribuan, tapi nyatanya kampung Bandarejo diklaim oleh TNI AL itu merupakan basis wilayah Hankam (pertahanan dan keamanan).

Nah, sambung politisi PPP Surabaya ini, jika diklaim oleh militer maka yang dirugikak bukan hanya pemerintah kota Surabaya, tapi juga warga yang tinggal disana.

Karena disana, tambah Buchori Imron, pertama di Bandarejo ada aset pemkot seluas 27 hektar, dan yang sudah ditempati warga sekitar 10 hektar dimana disitu ada yang sudah sertifikat hak milik, hak guna pakai bangunan.

“ Maka pemkot harus berjuang bagaimana aset 27 hektar ini jangan sampai hilang,” tegas Buchori Imron.

Ke dua, kata Buchori Imron, akses ke Bandarejo Bulak Banteng tidak ditutup meski pintu gerbang disana dibangun oleh TNI AL dan memang haknya untuk ditutup.

Namun, tegas Buchori Imron, karena di Bandarejo ada warga dan sudah ber KTP Surabaya, serta ada aset pemkot yang 27 hektar itu harus bermanfaat bagi warga Surabaya.

“ Maka yang terjadi, ketika ada intervensi atau bantuan dari pemkot untuk warga Bandarejo tidak bisa dilakukan karena lahan dikuasasi intansi militer,” pungkasnya. (trs)