Surabaya, newrespublika – Polemik proyek pembangunan basement PT Biru di Jl. Raya Menganti Wiyung dengam warga terus bergulir.
Sehingga, Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, Pemkot Surabaya, dan manajemen PT. Biru, Rabu (13/08/2025).
Usai RDP anggota Komisi C dari Fraksi PKS, Faris Abidin, S.Pi mengatakan, dari RDP kali ini Alhamdulillah ada hasil resume baik dari PT. Biru dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, DPRKPP, DSDABM Kota Surabaya, dan juga warga yang terdampak.
Intinya, kata Faris, semua pihak akan melakukan komunikasi lebih lanjut mengenai apa yang akan dikerjakan selanjutnya, dan apa yang akan disolusikan selanjutnya
“Sehingga nanti akan menghasilkan win-win solution antara warga dengan PT. Biru,” ujar Faris Abidin kepada wartawan di Surabaya, Rabu (13/08/2025).
Ia menambahkan, karena sudah ada resume nya tadi mungkin ada progress yang sudah ada solusi kan gitu.
Hasilnya, jelas politisi muda PKS Kota Surabaya ini, nanti DPRKPP dengan DSDABM Kota Surabaya dan tim ahli akan meninjau langsung di lokasi untuk menilai dampaknya.
Faris kembali menjelaskan, ketika nanti tidak ada pelanggaran tentunya nanti dinas terkait akan memberikan sanksi administrasif sesuai dengan peraturan kepada PT. Biru.
“Nantinya dari mereka akan mendatangkan tim ahli independen, juga akan menganalisa dampaknya seperti apa, dan hasil dari analisa tim ahli tadi akan menjadi jawaban rekomendasi kepada warga terdampak proyek basement PT. Biru,” terangnya.
Faris kembali mengatakan, tentunya Komisi C akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas, dengan harapan warga bisa menerima, dan PT. Biru bisa melaksanakan kegiatannya bangun basement. “Ya kita kawal terus,” pungkasnya. (trs)