Surabaya, newrespublika – Pesatnya jumlah penduduk yang semakin tahun semakin bertambah serta terbatasnya lahan makam yang ada di wilayah Surabaya barat khususnya di TPU Babat Jerawat kecamatan Pakal Surabaya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kota Surabaya siapkan lahan makam seluas 40 hektare di wilayah Sumberrejo, dimana lahan tersebut dibeli dari dana kompensasi dari seluruh pengembangan yang ada di wilayah Surabaya Barat.
Dedi Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya mengatakan, memang ada rencana bapak walikota untuk pengembangan makam di wilayah Surabaya barat khususnya di Sumberrejo. Jadi gini, perkembangan perumahan di wilayah barat itu berkembang pesat, tentunya kebutuhan dari sarana prasarana itu salah satunya kebutuhan makam.
Kompensasi-kompensasi dari pengembangan itu sudah dikumpulkan yang dulu-dulu itu dipakai untuk malam Babat Jerawat ternyata penuh.
“Untuk berikutnya, pengembangan uang kompensasi dari pengembang-pengembang di wilayah Surabaya barat kita sudah belikan aset di wilayah Sumberrejo. Gede sekali kalau gak salah sekitar kurang lebih 40 hektare, cuman kan perlu ada kajian atau apa dan lain sebagainya ini lagi berproses.” ujar Kadis DLH kota Surabaya, Jum’at (22/8/2025).
Saat ditanya berapa jumlah dana kompensasi dari pengembangan yang diterima pemkot Surabaya, Dedi menjelaskan, saya ngak hafal angkanya. Tapi yang jelas kalau diluar gini jangan tanya detail soal angkanya, “Saya tidak tahu.” ucap Dedi.
Masih kata Dedi, itu bukan dana CSR, memang ada kewajiban dari pengembangan itu menyediakan sarana prasarana fasum, salah satunya adalah makam. Cuman kadang-kadang fasum makam ini bisa berupa lahan, bisa berupa uang gitu loh. “Lah, yang uang ini bisa dikumpulkan untuk pembebasan lahan, tetap fungsinya untuk makam. Pengadaan tanah untuk makam.” terang Dedi.
Dia menambahkan, untuk tanahnya sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya dari kompensasi-kompensasi itu. Tapi yang kompensasi untuk makam ya tetap untuk makam. “Karena kompensasi dari pengembangan yang tujuannya untuk makam ya kita harus menuruti, tidak boleh yang lain. Kalau itu untuk makam ya harus untuk makam peruntukannya.” tambah Dedi.
“Kedepannya untuk makam di wilayah Sumberrejo sekitar 40 hektare dan itu untuk makam muslim dan non muslim, karena disitu penduduknya juga banyak.” pungkasnya.(trs)