Surabaya, newrespublika – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya memastikan Pemkot Surabaya akan terima pinjaman uang (Hutang) ke pemerintah pusat sebesar Rp3,61 triliun.
Anggota Banggar yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, hasil konsultasi Banggar dengan Bappenas pekan lalu di Jakarta yang semula pengajuan hutang Rp2,9 triliun, malah ditambah oleh pemerintah pusat menjadi Rp3,61 triliun.
Mengapa malah ditambah, kata Aning, karena pemerintah pusat melihat ekonomi kota Surabaya sangat bagus, mulai dari pertumbuhan ekonomi tingkat pengangguran terbuka minim, angka kemiskinan turun, dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Jadi dianggap mampu untuk membayar utang, dari situ Bappenas mendorong dan mendukung pemerintah kota Surabaya untuk percepatan infrastruktur dengan pembiayaan pinjaman,” ujar Aning Rahmawati kepada wartawan usai rapat intensif Banggar Dewan, Senin (29/09/2025).
Ia menambahkan, dari situ kemudian kita rapatkan lagi, kita minta pemerintah kota untuk menghitung ternyata dari angka Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Surabaya, yang semula diajukan Rp2,9 triliun berubah dan perubahan finalnya itu hari ini.
Angkanya berapa, jelas Aning, total di angka Rp3,61 dengan rincian Rp452 miliar di tahun 2025 dari Bank Jatim. Sisanya itu 2026-2027, 2026 itu di angka Rp1,592 trilun, dan 2027 di angka Rp1,556 triliun.
“Nah total bunga plus provisi plus pinjaman pokok yang harus kita bayar sekitar Rp4,1 triliun,” terangnya.
Aning menjelaskan, dari hutang itu kita melihat yang pertama dari semua indikator kalau dari Bappenas indikator makro pembangunan ekonomi dan yang lain-lain ini kita juga melihat visibility study yang disampaikan oleh pemerintah kota.
Pertama, kata Aning, kalau dilihat baik itu semua rasio yang disampaikan oleh pemerintah kota termasuk ruang fiskal (pendapatan dan pengeluaran) itu semuanya menunjukkan bahwa pemerintah kota mampu membayar.
Kemudian yang kedua, kemampuan membayar dari mana, ternyata kemarin kita minta belanja wajib yang sebelumnya Rp10,5 triliun dari APBD Kota Surabaya di tahun 2025 yang mencapai Rp12,3 triliun, belanja wajibnya jangan sampai diturunkan yang menjadi Rp8,5 triliun.
Belanja wajib itu apa saja, jelas Aning, seperti anggaran pendidikan sekitar Rp2 triliun, kemudian kesehatan Rp2 sekian triliun, kemudian untuk RT, RW, kelurahan, kemudian untuk seluruh OS, gaji, dan yang lain-lain itu total Rp10,5 triliun.
Terus itu di rapat banggar sebelum hari ini kita tidak bisa terima, tidak bisa pemerintah pinjam karena kemampuan bayarnya tidak mampu untuk dari sisi ruang fiskalnya tidak ada.
Terus kita minta hitung lagi, tegas Aning, Alhamdulillah tadi mereka menyodorkan data, belanja wajib dari Rp10,5 triliun menjadi Rp8,5 triliun sehingga setelah dihitung masih kemudian ditambah dengan, kalau 2026 kan pembayaran pokok plus pinjaman kan hanya Rp184 miliar ya, yang tinggi itu kan di tahun 2026, 2027, dan 2028 nanti.
Nah itu ternyata setelah dikurangi pendapatan kita, urai Aning, pendapatan sangat realistis saya kira di tahun 2026 itu pendapatan daerah kita bisa Rp11,2 triliun, 2027 Rp11,7 triliun, jadi rata-rata selama ini kalau kita tarik dari 2020 sampai dengan 2024 rata-rata kenaikan pendapatan itu di angka Rp400 sampai Rp800 miliar.
“ Pemkot Surabaya bisa mengefisiensikan anggaran itu dengan menyisakan ruang fiskal di setiap tahunnya itu hampir Rp3,9 triliun. Ruang fiskal itu bukan berarti itu adalah Silpa atau sisa anggaran, tapi ruang fiskal yang dimaksud adalah, anggaran untuk kepentingan masyarakat menjadi prioritas,”pungkas Aning. (trs)