Bang Jo Ingatkan Hutang Untuk Tingkatkan Perekonomian Surabaya

Bang Jo Ingatkan Hutang Untuk Tingkatkan Perekonomian Surabaya

Surabaya, newrespublika-Anggota Badan Anggaran sekaligus anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan mengingatkan kepada pemerintah kota agar pinjaman atau hutang dari pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian kota Surabaya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya hutang kepada pemerintah pusat sebesar Rp3,61 triliun dan telah disetujui oleh DPRD Kota Surabaya melalui rapat paripurna Penetapan Nota Kesepahaman antara Pemkot dan DPRD Kota Surabaya tentang, Rencana KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 hari ini Selasa (30/09/2025) di gedung dewan.

Johari Mustawan atau biasa disapa Bang Jo menjelaskan, pinjaman daerah pertama itu harus memiliki Veasibility Study dan itu sudah dibuatkan, yang menyangkut juga analisa risiko dan semuanya itu sudah ada dari pemerintah kota.

“Total yang diajukan sebenarnya awalnya Rp5,48 triliun setelah kita diskusi-diskusi jadi maksimal Rp3,6 triliun. Nah, Rp3,6 triliun itu dibagi dalam 3 tahap pertama Rp452 miliar di tahun 2025, Rp1,592 triliun di tahun 2026 sisanya tahun 2027,” ujar Bang Jo di Surabaya, Senin (29/09/2025).

Ia menambahkan, hutang ini juga karena turunnya anggaran transfer pusat ke daerah sebesar Rp730 miliar, sehingga diantisipasi dengan perbiayaan daerah tersebut.

Rencana hutang dari Bank Jatim dan SPTSMI, kata Bang Jo, belum disepakati terkait dengan margin rate-nya. Hanya kita tadi tekankan bahwa kalau bisa di bawah 6%.

“Dan diharapkan peruntukannya betul-betul diperuntukkan untuk yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan PAD, dan mengurangi pengaguran, serta menurunkan angka kemiskinan di kota Surabaya,” tutur mantan Ketua DPD PKS Kota Surabaya ini.

Terkait skema pembayaran hutang, terang Bang Jo, skema pengembalian tadi itu akan dibuat selama 4 tahun sampai batas akhir masa jabatan Walikota, dan dibuat dengan cara paling memungkinkan secara skema mudah untuk dipenuhi oleh pemerintah kota Surabaya.

Oleh karenanya, sambung Bang Jo, memperhitungkan kekuatan fiskal kita seperti, efisiensi belanja wajib tapi dengan catatan tidak mempengaruhi jalannya yang berkaitan dengan mandator spending, termasuk pendidikan, kesehatan dan yang dibutuhkan oleh masyarakat kota Surabaya.

Bang Jo kembali menerangkan, asumsi Projek dengan skema pinjaman
4.114.671.101.109, Asumsi Projek tanpa skema pinjaman 4.174.611.433.672.

Efisiensi 59 Miliar, efisiensinya dengan Pinjaman Daerah 59 Miliar ditambah kepuasan warga surabaya bisa menikmati pembangunan lebih awa

Bang Jo menambahkan, hutang daerah sebagian besar untuk pembiayaan infrastruktur, sehingga belanja infrastruktur di tahun 2008-2009 itu kita selesaikan di awal tahun sehingga masyarakat bisa langsung menerima manfaatnya di awal ke pengurusan ataupun periode awal ini

Prioritas insfrastruktur seperti JLLB, kemudian juga Jalan layang Wiyung, proyek diversifikasi jalan Gunung Sari. Karena apa, kata Bang Jo, infrastruktur jalan menjadi utama untuk meningkatkan PAD, pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka pengangguran.

“Kami di DPRD tetap akan mengawasi pinjaman daerah, dan terpenting prioritaskan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (trs)