Surabaya, newrespublika – Legislator Gerindra Surabaya yang juga, Bagas Iman Waluyo mendukung penuh langkah Walikota Eri Cahyadi, agar penyedia makanan yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Demi keselamatan anak-anak itu prioritas, jadi kami setuju jika SLHS menjadi syarat utama SPPG dalam program MBG,” ujar Bagas Iman Waluyo di Surabaya, Selasa (30/09/2025).
Bagas yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya menerangkan, menyikapi beberapa kejadian akhir-akhir ini di beberapa SPPG ada yang keracunan dari makanan MBG.
Jadi kita harus melihat bahan-bahan pokoknya itu higienis, berasal dari mana, terus untuk layak dikonsumsi atau tidak, kebersihannya itu perlu ada pengawasan yang lebih ekstra.
“Itu perlu terutama bagi vendor-vendor SPPG bahwa SLHS jadi faktor utama karena kebersihannya, lalu cara memproses makanannya bagaimana juga itu harus diawasi dengan betul,” terang Bagas.
Terkait pembentukan Satgas SPPG, Bagas mengatakan, sangat perlu untuk mengawasi SPPG yang ada di kota Surabaya ini tidak terjadi seperti di kota-kota lain.
Jangan, sambung Bagas, nanti setelah kejadian viral baru kita turun, tentu kita tidak maulah kita yang seperti itu. Jadi kalau kita bisa menjaga ya sebaiknya kita menjaga lebih awal.
Bagas menegaskan, dirinya sanga mendukung langkah Pak Wali Kota untuk adanya SLH tadi itu untuk menjamin keselamatan ataupun kualitas dari panganan itu sendiri.
Kita monitor lagi bahan baku makanan MBG nya, keselamatannya kan nomor satu, bahan bakunya dari mana, karena kemarin ini juga jadi masukan juga dari Dinas Pertanian untuk memberi masukan kepada Badan Gizi Nasional.
Secara umun, terang Bagas, hampir satu tahun program MBG ini setelah yang saya lihat dan yang terjadi di kota Surabaya memang banyak yang suka dengan MBG ini apalagi anak-anak SMA, anak-anak SMP itu sangat suka dengan menunya.
Tapi ada di beberapa wilayah juga ada yang berkeluh kesah itu katanya makanannya yang kurang asin, kurang penyedap rasa, dan saya sampaikan kalau untuk protes ataupun bagaimana itu harus melalui wali murid ataupun orang tuanya, untuk disampaikan kepada SPPG nya.
“Karena yang bertanggung jawab penuh MBG kan adalah SPPG-nya,” ungkap Bagas.
Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan menjadi syarat utama dan mutlak bagi penyedia makanan yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pahlawan. (trs)