Surabaya, newrespublika-Dalam rangka mengoptimalkan manajemen pengelolaan sampah di Surabaya, Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut perlunya penambahan TPS3R yaitu, suatu sistem pengolahan sampah yang berbasis pada konsep 3R.
Apa konsep 3R itu, kata Sukadar anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya yaitu, Reduce (Mengurangi) adalah Mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dengan cara mengurangi konsumsi barang-barang yang tidak perlu.
Kedua, Reuse (enggunakan kembali): Menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan untuk tujuan yang sama atau berbeda. Dan ketiga, Recycle atau mengolah kembali.
“Pengolahan sampah di Surabaya sebenarnya sudah bagus, hanya belum maksimal. Makanya perlu penambahan TPS3R tadi,” ujar Sukadar di Surabaya, Kamis (16/10/2025).
Ia menerangkan, jadi gini persoalan sampah itu bukan persoalan yang baru di kota Surabaya, tapi selalu saja posisi persoalan sampah itu dampaknya bukan menjadikan posisi menjadi ladang ekonomi.
Memang sebagian masyarakat bisa menjadikan sebagai ladang ekonomi, tambah Sukadar anggota dewan tiga periode, tapi lebih banyak itu menghasilkan sesuatu yang menjadi bencana bagi kota Surabaya
Dalam hal ini, jelas Sukadar, karena sampah posisinya bisa menyebabkan penyakit, bisa menyebabkan banjir.
Berangkat dari sana, kata Sukadar, maka harapan kami ada pembangunan TPS3R itu bisa diperbanyak. Karena TPS 3R itu bisa mengurangi sampah yang tertimbun di masing-masing TPS itu untuk diangkut pada titik terakhir di TPA.
Kalau sampah itu tidak diselesaikan di hulu, tegas Cak Yo sapaan Sukadar, saya enggak yakin itu semuanya bisa tertangani dengan maksimal.
Sukadar kembali mengatakan, kerja-kerja DLH dalam ini sudah bagus. Cuman perlu lebih bagus lagi untuk mencarikan solusi agar sampah ini tidak mengganggu posisi kota Surabaya terutama pada saat musim hujan.
“Harapan kami terhadap pemerintah kota Surabaya agar kedepannya itu bisa diperbanyak terkait dengan TPS3R. Bisa tempatkan, bisa ada instalator di dipasang di sana dan diselesaikan di tempat TPS,” terangnya.
Sukadar kembali menambahkan, TPS3R saat baru sedikit, coba kita lihat di Surabaya ada 31 Kecamatan dan 153 Kelurahan dan baru ada sebagian TPS3R.
Sukadar berharap pertengahan tahun 2026, TPS3R sudah merata ada Surabaya karena anggarannya sudah ada di APBD tahun 2026 yang masuk dalam item pembangunan infrastruktur. “Karena TPS3R ini sangat perlu,”pungkasnya. (trs)