KNEKS Perkuat Edukasi Pelaku Industri Halal Tempel Logo Ekonomi Syariah

KNEKS Perkuat Edukasi Pelaku Industri Halal Tempel Logo Ekonomi Syariah

Surabaya, newrespublika-Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) lembaga non-struktural yang dipimpin oleh presiden mendorong ekosistem halal dan syariah menempel logo ekonomi syariah.

Sutan Emir Hidayat Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS mengatakan, penempelan logo perlu dilakukan untuk menyatukan para pegiat ekonomi syariah di seluruh Indonesia.

“Selama ini kita tidak punya suatu logo yang bisa menyatukan pengiat ekonomi syariah. Artinya parsial-parsial ada, perbankan syariah, tapi yang industri halalnya tidak masuk dalam itu,” katanya saat berada di Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, pada Rabu (5/11/2025).

Logi ekonomi syariah, kata dia, lebih luas cakupannya jika dibandingkan dengan logo halal, yakni bukan hanya untuk sektor usaha makanan dan minuman, tetapi juga bisnis kewirausahaan syariah, sosial syariah, hingga keuangan syariah.

“Biar tahu bahwa ini bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Jadi ketika ada logo ekonomi syariah dan logo halal, dia halal, tetapi dia juga bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.

Ajakan menggunakan logo ekonomi syariah itu, KNEKS lakukan dengan menyampaikan kepada seluruh pelaku industri halal, mulai dari kuliner, fashion, kosmetik, pariwisata, hingga keuangan syariah.

Dalam survei terakhir yang dilakukan KNEKS tahhn lalu, literasi masyarakat terharap logo ekosistem syariah sudah mencapai 52 persen di Indonesia.

“Jadi sudah mulai tahu ya, dan penggunaannya kita pantau. Alhamdulillah, yang paling konsisten saat ini adalah Bank Indonesia, OJK juga menggunakan di kegiatan-kegiatan ekonomi syariahnya, kemudian juga kementerian dan lembaga anggota KNKS juga,” ucapnya.

Pihaknya memastikan, akan terus mendorong penggunaan logo ekonomi syariah pada industri-industri halal. Hal itu menurutnya, juga bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah.

“Kami merasa belum optimal, karena masih banyak lagi yang belum tahu. Buktinya hari ini di sini (Surabaya) masih banyak yang belum tau,” ujarnya.

Meski demikian, KNEKS sampai saat ini tidak mewajibkan industri halal untuk menempelkan logo ekonomi syariah.

“Karena juga kita tidak mau membuat kewajiban yang nanti bikin gaduh. Logo halal saja, yang sejarahnya jauh lebih panjang, dan itu sudah ada undang-undang jaminan produk halal yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, masih banyak yang protes juga kan,” ucapnya.

Sementara bagi industri halal yang berkenan menggunakan logo ekonomi syariah, KNEKS memastikan logo bisa langsung ditempel tanpa mengurus perizinan apa pun.

“Nah, kalau dia nanti ternyata bukan bagian dari ekosistem ekonomi syariah, kemudian dia pakai logo, ya kita bisa menyampaikan, Anda kan bukan bagian dari ekosistem ekonomi syariah, kita akan pantau selalu,” pungkasnya.(trs)