Jakarta, newrespublika-Sengketa tanah Eigendom Verponding (EV) yang selama ini diklaim sebagai aset PT Pertamina di wilayah tiga kecamatan Kota Surabaya akhirnya memasuki babak baru.
Titik terang penyelesaian mulai terlihat setelah persoalan tersebut dibahas dalam rapat lanjutan di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri Pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI, perwakilan PT Pertamina, serta Kementerian ATR/BPN. Selain itu, rapat juga diikuti Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta perwakilan dari Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan pertemuan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI sehari sebelumnya, Selasa (18/11/2025). Ia menyampaikan perkembangan positif dari hasil pembahasan tersebut.
“Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Wali Kota Eri di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Karena itu, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tingkat pusat. Menurutnya, titik terang ini merupakan hasil kolaborasi kuat antara DPR RI, Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya, dan DPRD Surabaya yang selama ini aktif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Matur nuwun (terima kasih) Wakil Ketua DPR RI, Pak Adies Kadir. Matur nuwun Ketua dan seluruh Anggota Komisi II DPR. Matur nuwun Ketua dan Anggota Komisi VI DPR. Matur nuwun Dirut Pertamina dan jajarannya, matur nuwun Mas Wagub,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama penyelesaian sengketa EV yang telah berlangsung bertahun-tahun. “Jikalau ini dikerjakan sendiri dan tidak bersinergi, tidak mungkin permasalahan ini akan ada titik terang penyelesaiannya,” terangnya.
Menurutnya, kekuatan utama dalam upaya penyelesaian persoalan EV bukan terletak pada siapa yang paling menonjol, melainkan pada kemampuan semua pihak untuk bekerja bersama.
“Sinergi ini memberikan pembuktian bukan siapa yang terbaik, bukan siapa yang terdepan, tapi siapa yang bisa bersinergi maka itulah yang terbaik karena akan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Surabaya,” katanya.
Tak lupa, Wali Kota Eri juga memanjatkan doa kepada seluruh pihak yang telah membantu percepatan dalam penyelesaian sengketa ini. “Semoga kebaikan jenengan sedoyo (anda semua) dicatat Gusti Allah dan menjadi amal jariyah. Aamiin Allahumma Aamiin,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Umum FATWA, Muchlis Anwar mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Khususnya perhatian yang diberikan oleh Wali Kota Eri dalam membantu mengawal upaya penyelesaian masalah ini hingga tuntas dan membuahkan solusi.
“Terima kasih dukungannya Pak Eri, Wali Kota Surabaya. Tanpa perjuangan beliau kami tidak ada apa-apanya,” pungkas Muchlis. (trs)
