Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam menata perparkiran dengan mewajibkan sistem pembayaran nontunai atau digital menggunakan kartu uang elektronik prabayar, baik melalui e-toll atau e-money.
Kebijakan ini akan diimplementasikan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, kemudian tepi jalan umum (TJU) mulai Januari 2026.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyatwasta, S.T menegaskan, sebetulnya saya tetap konsisten dengan masukan saya yang kemarin tahun 2024 saat waktu rapat terakhir sama Dishub Kota Surabaya, salah satunya tentang pembayaran melalui e-money dengan menggunakan sistem tap.
“Namun, kebijakan ini tidak diperlakukan untuk keseluruhan kendaraan, tetapi diberlakukan dahulu untuk mobil-mobil,”ujar Yuga Pratisabda Widyawasta di Surabaya, Rabu (10/12/2025).
Mengapa untuk mobil-mobil, sambung Yuga, karena mobil pasti tersedia e-money, pasti itu.
Yuga menambahkan, karena korelasinya sama tol dan lain-lain mereka minimal pasti punya. Tetapi kalau sepeda motor saya rasa masih belum efektif.
“Karena sepeda motor belum tentu semuanya mempunyai tadi. Tapi kalau mobil insya Allah mungkin sekitar 80% itu sudah bisa e-money,”terang politisi PSI Surabaya ini.
Yuga menerangkan, masukan saya waktu tahun 2024 akhir itu ke Dishub Surabaya salah satunya adalah digitalisasi pembayaran.
“Karena mengurangi peredaran uang tunai di parkiran itu mengecilkan potensi-potensi kebocoran retribusi parkir. Nah kenapa kok saya kemarin itu memberi masukan, tapi tidak keseluruhan kendaraan, sementara ini untuk mobil saja,”terang Yuga.
Lebih lanjut Yuga mengatakan, sistem tap-in itu kan tidak hanya mengatur dibayar dengan sistem tap, tapi juga ada QRIS kan seperti itu.
Dan, tegas Yuga, apabila kebijakan parkir digital harus dipaksakan. Kenapa karena saya yakin Tol aja bisa.
Yuga kembali menambahkan, Komisi B mendukung rencana Walikota Eri Cahyadi soal parkir digital, ini ya sejalan dengan masukan saya waktu terakhir itu 2024.
“Terpenting Pemkot harus mendorong secara sosialisasi mengajak warga kota Surabaya itu bagaimana untuk membayar secara cashless atau non tunai di parkir,”pungkasnya. (trs)
