Pansus Raperda Pertukaran Aset DPRD Surabaya Masih Lakukan Kajian Penghitungan Nilai Objek Lahan

Pansus Raperda Pertukaran Aset DPRD Surabaya Masih Lakukan Kajian Penghitungan Nilai Objek Lahan

Surabaya, newrespublika-Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Penukaran aset DPRD Surabaya saat ini masih melakukan kajian, terkait penghitungan nilai objek yang ditukar.

Ketua Pansus Pertukaran Aset, Faris Abidin mengatakan salah satunya arahnya adalah menukarkan aset yang dimiliki Pemkot dengan aset tanah yang dimiliki oleh PT. Bakti Tamara.

“Dimana memang info yang sampai saat ini kami dapatkan masih ada pengkajian lebih dalam lagi, terkait mulai dari perhitungan kemudian nilai objek dan lain sebagainya,”ujar Faris Abidin di Surabaya, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, penukaran aset dengan PT Bakti Tamara sebuah developer terkemuka di bawah Pakuwon Grup nilainya masih belum diketahui.

Nilai konkret dan realitas sesungguhnya, jelas politisi milenial PKS Kota Surabaya ini, masih dihitungkan oleh BPKAD Kota Surabaya, terutama aset yang dimiliki satu persatu.

“Untuk lokasi wilayahnya ada di Balas Klumprik dan dan Sumur Welut, jadi cakupannya di dua wilayah tersebut,”ungkapnya.

Faris kembali menerangkan, penukaran aset antara pemkot dengan PT Bakti Tamara masih dalam proses pengkajian lebih lanjut lagi, terutama untuk pemerintah kota ya dalam memanfaatkan aset yang nantinya ditukar untuk dibuat seperti apa, kita perlu waktu untuk mengetahui.

Untuk saat ini, kata Faris, masih lahan kosong, jadi kita juga meminta kepada BPKAD Kota Surabaya untuk bisa menggaji lebih dalam lagi terkait nanti aset ini mau dipakai untuk apa.

Lebih jauh Faris mengatakan, Pansus sudah berjalan seminggu kemarin ya, baru satu kali nantinya tentunya akan ada pendalaman lebih lanjut di pertemuan-pertemuan berikutnya.

Jadi ketika sudah disampaikan dan kita berdiskusi nanti akan ditemukan solusi, oh ternyata penggunaan aset ke depan bisa digunakan seperti apa. Kebanyakan kan kayak gitu aset-aset untuk dari pemerintah kota ya tujuannya kebaikannya untuk masyarakat.

“Tentu aset nantinya ditukar ya harapannya bisa digunakan untuk kebermanfaatan warga kota Surabaya,”pungkasnya.(trs)