Budi Leksono: Ramadhan Momentum Pedagang Meningkatkan Profit

Budi Leksono: Ramadhan Momentum Pedagang Meningkatkan Profit

Surabaya, newrespublika-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

Dalam SE tersebut untuk kegiatan Bazar Ramadan dan Pasar Malam, harus mendapatkan izin dari Forkopimcam dan selanjutnya akan dilakukan monitoring oleh Pemangku Wilayah setempat.

Terkait hal ini, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari PDIP, Budi Leksono menegaskan bahwa, Ramadan merupakan momentum tahunan yang membawa berkah bagi masyarakat.

Setiap tahun, kata Budi Leksono atau biasa disapa Buleks, warga memanfaatkan bulan tersebut untuk berusaha, menjual berbagai macam makanan, minuman utamanya di lingkungan kampung.

“Tradisi Ramadan ini sudah berjalan setiap tahun. Warga berusaha untuk persiapan Lebaran sekaligus menggerakkan ekonomi keluarga,” kata Buleks di Surabaya, Jumat (20/02/2026).

Buleks menambahkan, Pemkot Surabaya harus memahami dinamika tersebut. Aktivitas jual makanan dan minuman di kampung sebaiknya dijaga dan diawasi. Pemkot diminta bukan menindak apalagi represif, hingga membuat pedagang merasa takut atau was-was.

“Selama tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap tertib, warga perlu diberi kemudahan. Peran RT dan RW dinilai cukup kuat untuk melakukan pengawasan di tingkat lingkungan,” ungkap Buleks.

Kendati begitu, Buleks membedakan perlakuan antara kawasan kampung dan jalan protokol. Untuk jalan-jalan utama memang ada aturan tersendiri yang harus dipatuhi.

“Kalau di jalan protokol tentu ada pengawasan lebih ketat supaya tidak mengganggu ketertiban dan lalu lintas. Itu harus dipahami bersama,” katanya.

Selain penataan pedagang, Buleks juga menyoroti pengawasan harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Ia mengingatkan potensi kenaikan harga tepung, telur, minyak goreng, hingga bahan kue lainnya yang kerap terjadi menjelang Lebaran.

“Kontrol harga itu penting. Warga pasti tahu kalau harga mulai naik. Ini juga bagian yang harus diawasi,” tegasnya.

Buleks memastikan Komisi B akan tetap mengawal kebijakan tersebut sekaligus mendukung SE yang sudah melalui kajian.

Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak disalahartikan sebagai keputusan yang kaku.

“Kami bersama masyarakat. Aspirasi tetap kami dengarkan, dan kebijakan wali kota tetap kami kawal supaya pelaksanaannya tetap berpihak pada warga,” pungkas Buleks.(trs)