Komisi D: Desil Kebijakan Amburadul Membuat Warga Miskin Tambah Miskin

Komisi D: Desil Kebijakan Amburadul Membuat Warga Miskin Tambah Miskin

Surabaya, newrespublika-Komisi D DPRD Surabaya mengkritik tajam Pemkot terkait adanya kebijakan Desil yang justru menghilangkan pemberi manfaat pemerintah untuk warga kurang mampu (miskin).

Seperti diketahui Pemkot Surabaya menggunakan data desil (1-10) berdasarkan Proxy Means Tests (PMT) untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi warga, dengan prioritas bantuan (bansos, pendidikan, Rutilahu) umumnya diberikan kepada desil 1-5. Desil 1 adalah kelompok kesejahteraan terendah (10% terbawah).

Sementara Desil 5-10 merupakan kategori warga berkemampuan ekonomi cukup.

Anggota Komisi D dari Nasdem, Imam Syafi’i mengatakan, jadi barusan kami di Komisi D mengundang BPS Kota Surabaya bersama kepala dinas-kepala dinas yang terkait dengan persoalan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Kenapa kami undang, sambung Imam Syafi’i, ini kan muncul persoalan yang menimpa warga yang menurut kami sedang bernasib sial oleh kebijakan sialannya itu menurut saya.

“Karena apa, dulu warga itu berada di desil 1 atau 2, ternyata sekarang berada di Desil 6, padahal keadaannya nggak berubah, tetap miskin. Akibatnya apa, begitu desilnya di atas 5 maka warga tersebut tidak dapat intervensi apapun dari pemerintah kota Surabaya,”ujar Imam Syafi’i, Senin (05/03/2026).

Termasuk, sambungnya, beasiswa-beasiswa. Jadi tidak punya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

Ia menerangkan, kami tadi ingin diberi penjelasan oleh BPS menentukan De.sil itu seperti apa. Ternyata menurut dari kepala BPS tadi, desil tiap kota kabupaten itu tidak sama.

Bisa saja di sini misalnya desil 1, tapi di kabupaten lain, kota lain desilnya berubah. Memang secara ekonomi, daerah satu dengan daerah lain tidak sama.

Yang kami persoalkan begini, terang Imam Syafi’i, Desil itu jangan cuma dijadikan acuan untuk menjalankan program sosial, karena kan masih banyak kesenjangan antara mereka warga yang dikatakan tadi Desil 1 sampai 5 ternyata di atas itu sesungguhnya miskin.

Menurutnya, Pemkot Surabaya dalam menentukan desil ini seperti ketok palunya hakim, akhirnya kebijakan-kebijakan yang pro rakyat kecil itu tidak bisa mereka terima kenyataan, mereka miskin.

Karena itu, tegas Imam Syafi’i, kami minta supaya itu juga selalu dilihat karena bisa saja selain misalnya, dalam Desil disebutkan ada beberapa kriteria tentang kepemilikan rumah, mobil, telpon rumah padahal rumah sudah tinggal kenangan, sepeda motor bisa saja itu cicilan atau kredit, tapi dinilai mampu ekonominya, padahal warga tersebut tetap miskin.

Dirinya sangat menyesalkan, ternyata untuk menentukan kriteria Desil itu sama sekali tidak memperoleh pertimbangkan pendapatan. Yang dipertimbangkan adalah pengeluaran belanjanya

“Padahal ada juga orang pengeluarannya sekian karena dapat bantuan-bantuan sosial, jadi pendapatannya dari mana, ya pendapatannya dari bantuan-bantuan pemerintah tadi,”ungkapnya.

Kemudian yang kedua, kata Imam Syafi’i, kami minta pemerintah kota ketika mendata warga miskin tadi juga jangan serampangan.

Kami tadi cek, katanya kan sudah ada aplikasi untuk cek tentang Desil, termasuk cek tentang miskin atau pramiskin.

Saya coba cek NIK ini, muncul perempuan tua lansia, Desil satu dia, tapi tidak dapat bantuan, termasuk jatah permakanan setiap hari yang harusnya mulai berlaku 2026.

“Jika data Desil serampangan lantas bagaimana peran RT/RW, kader Surabaya Hebat mendata warganya. Dan ini terjadi di wilayah Morokerembangan, sehingga warga miskin tambah miskin karena tidak mendapat bantuan dari Pemkot akibat kebijakan Desil yang saya nilai asal-asalan,”pungkasnya.(trs)