Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membekukan izin 600 juru parkir (Jukir) resmi yang tidak mendukung program digitalisasi parkir. Pembekuan izin jukir tersebut merupakan langkah tegas Pemkot dalam menerapkan parkir digital di Kota Pahlawan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, ratusan jukir tersebut terpaksa dibekukan izinnya karena tidak berkenan melakukan aktivasi ATM atau rekening Bank Jatim. Karena, lanjut Trio, kartu ATM dan rekening tersebut digunakan untuk transaksi pembagian hasil antara jukir dengan Pemkot.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo menegaskan, ini langkah yang diambil oleh Pak Trio selaku pimpinan tertinggi dari Dishub, beliau mengambil langkah yang cukup tegas terhadap jukir yang memang tidak selaras dan sejalan dengan pemerintah kota.
“Dalam artian ini program terbaru yaitu mungkin sudah digodok sebelumnya, tapi akan direalisasikan dan direncanakan di tahun ini yaitu berupa digital maupun voucher parkir,”ujar Alif Iman Waluyo saat diminta tanggapannya oleh media terkait pembekuan ratusan jukir, Selasa (07/04/2026).
Politisi muda Gerindra Surabaya ini menambahkan, tentunya kita turut support terhadap program tersebut untuk membantu masyarakat agar tidak menjadi korban-korban dari tukang parkir liar.
Yang mungkin, kata Alif, di beberapa titik bisa saja enaknya untuk menaikkan harga retribusi parkir.
Lalu yang kedua, jelas Alif, digital maupun voucher parkir untuk menekan angka kebocoran retribusi parkir.
Karena seperti kita ketahui, tambah Alif, bahwa parkir tersebut merupakan salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) tertinggi untuk kota Surabaya.
Tetapi fakta di lapangannya yaitu sering terjadinya kebocoran sehingga tidak transparan, dan tidak optimal masuk ke kas daerah Surabaya sebagai PAD.
Untuk itu, beber Alif, dengan langkah yang diambil oleh Dishub maupun Pak Walikota Eri Cahyadi selaku penggodokan dari program ini, kita turut apresiasi dan mensupport bila mana program ini nantinya akan sukses melalui voucher, mungkin bisa melalui digitalisasi.
Lebih jauh Alif mengatakan, dengan pembekuan jukir yang tidak sejalan dengan program Pemkot Surabaya setidaknya memfilter di beberapa titik yang mungkin ada oknum-oknum parkir liar yang tidak amanah, ataupun membebani masyarakat dengan tarif parkir yang cukup tinggi.
Dengan adanya voucher parkir, kembali kata Alif, yang nantinya resmi dikeluarkan oleh Dishub selaku dinas yang menaungi parkir, tentunya akan sedikit membantu masyarakat dari segi biaya retribusi yang memang dibayarkan secara wajar.
“Yang pasti kami di DPRD Surabaya berharap untuk dapat menselaraskan antara yang di lapangan yaitu teman-teman Jukir, agar bisa sejalan lurus dengan apa yang menjadi program Dishub, supaya tidak menggunakan uang tunai lagi untuk bayar parkir, dan ini tentunya membantu masyarakat,”pungkasnya.(trs)
