Surabaya, newrespublika-Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan atau biasa disapa Bang Jo menyatakan bahwa, Pemkot Surabaya harus bertindak tegas terhadap praktik prostitusi.
Hal tersebut diungkapkan Bang Jo Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ditemukannya praktik Human Trafficking atau perdagangan orang yang mengarah pada prostitusi di Hotel Twin Tower Surabaya.
RDP yang berlangsung di ruang Komisi D, Rabu (08/04/2026) juga dihadiri oleh pihak manajemen Twin Tower, APH (Aparat Penegak Hukum), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya, dan Dispendukcapil Kota Surabaya.
Seperti diketahui, kasus Twin Tower bermula dari tawaran salah satu marketing sebuah pub karoeke berinisial YA kepada seorang perempuan jika ingin karoeke dan lain-lainnya sang YA merekomendasikan di Twin Tower.
Pasalnya, selama bulan ramadhan pub dan RHU tutup tidak beroperasi sementara calon konsumen tetap ada, sehingga YA merekomendasikan ke Twin Tower.
Dari RDP ini, Bang Jo mengatakan, dirinya sangat berterimakasih kepada manajemen Twin Tower yang mau berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya guna mengungkap kasus yang terjadi di Twin Tower yang ‘Diduga’ menjadi lokasi prostitusi.
“Kami berharap pihak APH dan Satpol PP kedepannya langsung tindak tegas praktik prostitusi, meski baru sekedar WeChat, agar kasus di Twin Tower tidak terulang kembali,” ujar Bang Jo.
Ia menerangkan, Pemkot Surabaya harus mengawasi secara ketat WeChat-WeChat yang mengarah pada praktik prostitusi.
“Pemkot punya kuasa untuk mengawasi, bahkan kalau perlu memblokir WeChat, situs-situs negatif sehingga bisa mencegah praktik prostitusi maupun traficcking,” tegas Bang Jo.
Lebih jauh Bang Jo mengatakan, sebenarnya praktik prostititusi tersebut legal atau ilegal, jika legal ya ditindak tegas.
Namun, kata Bang Jo, dirinya cukup berterimakasih kepada DP3A Kota Surabaya yang secara masif melakukan kegiatan pencegahan praktik yang mengarah pada perbuatan negatif di masyrakat.
“Nah, dari kejadian di Twin Tower kami berharap Pemkot Surabaya mengecek kembali atas dugaan praktik prostitusi. Jika benar adanya ya harus ditindak tegas keberadaan Twin Tower, termasuk izinnya,” pungkasnys.(trs)
