DPRD Surabaya Usulkan PKL Gembong Dipindah ke Tambak Wedi Pasca Penertiban

DPRD Surabaya Usulkan PKL Gembong Dipindah ke Tambak Wedi Pasca Penertiban

Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, penertiban PKL Gembong ini harus ada solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah.

“Bisa direlokasi di sekitar Tambak Wedi dekat Suramadu. Karena bagaimanapun pasar Gembong identik dengan barang sekend, yang masih diminati masyarakat,” ujar Baktiono di Surabaya, Rabu (10/06/2026).

Ia menjelaskan, kalau PKL di Jalan Gembong dan Jalan Kapasari sudah sering ditertibkan sejak munculnya era order baru sudah ada untuk di jalan Kapasari. Juga ada sebagian di jalan Gembong, padahal di sana juga sudah ada pasar. Tapi pasarnya juga hampir tidak ditempati.

Jadi, sambung Baktiono, para pedagang memang lebih suka berjualan di pinggir jalan. Di era Wali kota Pak Bambang DH juga pernah ditertibkan.

Dan di era Bu Risma, kata Baktiono, juga sampai saat ini tetap ditertibkan, karena memang tidak diperkenankan mereka berjualan di badan jalan, trotoar, atau juga di atas saluran air.

Baktiono menegaskan, pasca penertiban PKL Gembong, pemerintah kota Harus berpikir bagaimana cara untuk bisa merelokasi dan memberi tempat kepada PKL Gembong, PKL nya barang-barang bekas atau sekend.

Kami, ungkap Baktiono, pernah mengusulkan ada area tertentu yang khusus dipergunakan berjualan barang-barang bekas, kalau sekarang ya di Tambak Wedi itu.

“Harus tersentralisasi bagi pedagang barang-barang bekas, sehingga PKL Gembong tetap bisa berjualan pasca penertiban,” pungkasnya.(trs)