Surabaya, newrespublika -Komisi D DPRD Surabaya mendorong agar sekolah tidak menahan ijazah SMA guna kepentingan melamar pekerjaan.
Hal ini, kata Anggota Komisi D dr. Zuhrotul Mar’ah, agar tidak ada lagi angka pengangguran di Kota Surabaya.
“Kami minta sekolah tidak menahan ijazah SMA, meski siswa yang lulus belum memenuhi kewajiban administrasi sekolah. Karena hal ini untuk kepentingan mencari kerja,” ujar dr. Zuhrotul Mar’ah di Surabaya, Kamis (11/06/2026).
Ia menjelaskan, fenomena penahanan ijazah SMA/SMK sering kali terjadi saat musim lulusan sekolah bulan Juni ini.
Zuhrotul Mar’ah mengakui, saat reses turun ke masyarakat dirinya kerap mendapat keluhan dari warga jika ijazahnya ditahan pihak sekolah, selama orang tua wali murid belum melunasi administrasi sekolah.
“Ijazah itu kan sangat penting untuk melamar pekerjaan, nah kalau ditahan kan perusahaan tidak akan menerima calon pelamar,” bebernya.
Lebih jauh Zuhrotul Mar’ah mengatakan, kalau ijazah ditahan dan siswa yang telah lulus tidak bisa melamar kerja, efeknya angka pengangguran bertambah.
Jadi, sambung Zuhro, Komisi D juga berharap kepada Pemkot Surabaya segera intervensi persoalan penahanan ijazah, meski SMA/SMK adalah kewenangannya Pemprov Jatim.
“Sebelumnya kan Pemkot Surabaya bisa melakukan itu, melunasi ijazah SMA/SMK yang masih tertahan di sekolah. Tahun ini kami berharap juga seperti itu,” ungkapnya.
Zuhro kembali menambahkan, minimal pihak sekolah mau memberikan legalisir ijazah sehingga lulusan SMA/SMK bisa melamar pekerjaan.
“Agar siswa yang telah lulus dan akan mencari kerja bisa memenuhi syarat kerja, salah satunya ijazah meski hanya legalisir,” pungkasnya. (trs)
