DPRD Surabaya Dorong Pendampingan Intensif Siswa Elyon Christian School, Bang Jo: Yang Terpenting Anak Terselamatkan

DPRD Surabaya Dorong Pendampingan Intensif Siswa Elyon Christian School, Bang Jo: Yang Terpenting Anak Terselamatkan

Surabaya, newrespublika-Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait permasalahan yang terjadi di Elyon Christian School Surabaya yang melibatkan seorang siswa berinisial R. Hearing berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (11/6), dan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah, S.Psi.

Hearing dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kepala Sekolah Elyon Christian School, serta orang tua siswa R, Bodhiya Wijaya Mulya.

Permasalahan bermula ketika siswa R tersulut emosi setelah makanannya tersenggol oleh temannya hingga jatuh ke lantai. Dalam kondisi tersebut, R kemudian mencekik temannya dan memaksa temannya untuk memakan makanan yang telah jatuh tersebut.

Menanggapi kejadian itu, pihak sekolah mengaku telah mengambil langkah penanganan dengan memanggil orang tua R dan memberikan Surat Peringatan (SP) kedua kepada siswa R.

Selain itu, sekolah juga merekomendasikan agar orang tua menyediakan shadow teacher atau guru pendamping khusus guna membantu proses pembelajaran dan pengawasan siswa di lingkungan sekolah.

Dalam forum tersebut, orang tua siswa R menjelaskan bahwa putranya telah menjalani pemeriksaan psikologis dan diduga mengalami Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Berdasarkan hasil konsultasi, psikolog merekomendasikan agar siswa R dipindahkan ke sekolah yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhannya.

Namun demikian, pihak keluarga mengaku belum memiliki kemampuan finansial untuk memindahkan sekolah maupun memenuhi rekomendasi penyediaan guru pendamping.

“Kami masih bingung dengan kondisi anak saat ini. Sejak Play Group hingga beberapa tahun sekolah di Elyon, anak kami tidak pernah memiliki masalah yang berarti. Perubahan perilaku ini juga menjadi tanda tanya bagi kami sebagai orang tua,” ungkap Bodhiya dalam hearing tersebut.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan siap memfasilitasi proses perpindahan sekolah apabila memang menjadi pilihan terbaik bagi siswa R. “Kami siap membantu apabila diperlukan proses perpindahan ke sekolah lain, baik negeri maupun swasta. Jika memilih sekolah negeri, tentu tidak ada biaya pendidikan yang dibebankan. Namun yang perlu dipastikan terlebih dahulu adalah apakah siswa yang bersangkutan memang ingin pindah sekolah,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.

Sementara itu, DP3APPKB Kota Surabaya menilai fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi anak. Pihaknya merekomendasikan agar siswa R mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis tumbuh kembang.

Menurut DP3APPKB, munculnya indikasi keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau bunuh diri pada anak usia delapan tahun merupakan kondisi yang tidak lazim dan membutuhkan penanganan profesional secara serius.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi siswa maupun keluarganya.

Ia mengapresiasi orang tua siswa yang tetap menunjukkan kepedulian dan berupaya mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi anaknya.

“Saya mengapresiasi orang tua yang masih terus berjuang dan peduli terhadap kondisi anaknya. Anak tidak membutuhkan orang tua yang sempurna, tetapi anak membutuhkan orang tua yang hadir dalam proses tumbuh kembangnya,” kata Bang Jo.

Menurutnya, fokus utama semua pihak saat ini bukan sekadar persoalan administrasi sekolah, melainkan bagaimana memastikan kondisi psikologis dan perkembangan anak dapat ditangani dengan baik.

“Orang tua harus fokus pada kondisi anak dan mencarikan lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhan anak. Yang paling penting adalah keselamatan dan masa depan anak tersebut,” ujarnya.

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar tidak hanya memfasilitasi perpindahan sekolah semata, melainkan turut memastikan adanya pendampingan berkelanjutan terhadap siswa.

“Jangan sampai hanya memindahkan masalah dari satu sekolah ke sekolah yang lain. Dinas Pendidikan harus hadir memberikan pendampingan yang intensif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kepada pihak sekolah, Bang Jo mengajak agar pendekatan pembinaan lebih diutamakan dibandingkan pemberian stigma terhadap anak yang sedang menghadapi permasalahan perilaku.

“Tidak ada anak yang lahir sebagai anak nakal. Anak-anak sedang belajar memahami batasan-batasan dalam kehidupannya. Karena itu pendekatan yang dibutuhkan adalah pembimbingan, bukan penghakiman,” katanya.

Lebih lanjut, Bang Jo menilai kasus tersebut dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Surabaya untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan bullying, diskriminasi, kesehatan mental anak, hingga perlindungan peserta didik.

Ia juga mendorong sekolah untuk menerapkan mekanisme pemberian sanksi yang lebih ramah anak dan berorientasi pada perbaikan perilaku.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah lain. SOP terkait bullying, diskriminasi, perlindungan anak, dan kesehatan mental harus diperkuat. Peringatan atau sanksi yang diberikan juga harus lebih ramah anak dan mendukung proses pemulihan,” ujarnya.

Bang Jo menegaskan bahwa seluruh pihak harus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.

“Yang paling penting adalah terselamatkannya anak tersebut. Karena itu DP3APPKB harus terus melakukan pendampingan, sekolah harus tetap memberikan ruang pembinaan, dan orang tua juga harus terus hadir mendampingi anak dalam setiap proses tumbuh kembangnya,” pungkasnya.(trs)