Surabaya, newrespublika-Komisi D DPRD Surabaya menyebut konser Denny Caknan di THR akhir pekan lalu yang digelar oleh Pemkot Surabaya tidak menggunakan APBD, sepenuhnya dibiayai oleh swasta.
“Nah ini kan memberatkan swasta disaat kondisi bisnis sedang lesu-lesunya,” ujar Imam Syafi’i, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (15/07/2026).
Ia menambahkan, kebetulan kemarin Selasa (14/07/2026) Komisi D rapat dengan Disbudporapar Kota Surabaya dan acara itu yang mengadakan adalah Dinas tapi melalui EO.
Dan kami, kata Imam Syafi’i mempertanyakan perkembangan terakhir dari acara itu misalnya, oh kalau itu ada EO, itu kesalahannya di mana? Kalau kesalahannya EO-nya, ya harus diberi sanksi karena kan ada korban kalau itu panitianya dari Dibudporapar juga harus diberi sanksi.
Imam juga menyinggung pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi yang akan mengevaluasi konser tersebut. Menurutnya, evaluasi hanya berkaitan dengan acara atau kegiatan Pemkot berikutnya.
Kendati begitu, politisi Nasdem Kota Surabaya ini mengingatkan human error tetap harus menjadi fokus penyelenggara acara harus mendapatkan sanksi.
“Kan harus sudah bisa diperkirakan,
karena (konser) gratis yang datang akan banyak membeludak. Itu kalau membeludak itu bisa rawan,” urai Imam.
Legislator Partai NasDem itu mengaku, dalam rapat juga menanyakan terkait anggaran konser Denny Caknan.
Imam menyebut berdasarkan pengakuan Disbudporapar konser Denny Caknan dibiayai oleh pihak swasta.
“Kami mendengar acara itu bantuan pihak swasta. Yang kami kaget lagi ketika Kepala Disbudporapar saya tanya, itu APBD-nya berapa? Karena rangkaian ulang tahun kota Surabaya sudah selesai, kok masih ada? Ternyata nol. Wah itu tambah kami kaget. Kalau gitu ngapain bikin acara?” urai Imam.
Maka dari itu, Imam menekankan agar Pemkot tidak terlalu membebani pengusaha.
Sebab dari sudut pandangnya, bantuan yang dikucurkan karena beberapa faktor, sukarela. dan terpaksa karena takut.
Pun menjadi ruang gelap negosiasi pelanggaran atau barter pelanggaran bagi pengusaha “nakal” yang sering melanggar aturan.
“Kalau pengusaha misalnya yang nakal, sering melanggar aturan, mungkin itu dijadikan kesempatan nyumbang supaya aman. Supaya tidak sering didatangi Satpol PP, misalnya seperti itu,” pungkas Imam Syafi’i.(trs)
