Pengelolaan Air Bersih Mandiri di Perumahan Elit Dinilai Merampas Kedaulatan Rakyat

Pengelolaan Air Bersih Mandiri di Perumahan Elit Dinilai Merampas Kedaulatan Rakyat

Surabaya, newrespublika-Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menilai, pengelolaan air bersih secara mandiri oleh perumahan elit di Surabaya suatu bentuk perampasan kedaularan rakyat.

Mengapa, terang Baktiono, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 disebutkan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Artinya apa? Kata Baktiono, negara yang mengatur, yang menguasai, jadi tidak boleh secara personal harus menguasai.

“Kalau bukan negara yang menguasai melainkan personal atau kelompok, itu artinya digunakan untuk kemakmuran personal tersebut, orang per orang, keluarga, dan kelompoknya,” ujar Baktiono di Surabaya, Selasa (15/09/2026).

Seperti halnya perumahaan elit mengelola air bersih secara mandiri, tegas Baktiono, itu sudah menyalih Undang-Undang Dasar.

Makanya, sambung Baktiono, kalau ada hal semacam itu (kepala daerahnya) harus kembali ke sumpahnya. Sumpah pejabat tersebut yang diberi kewenangan untuk mengelola negara, untuk mengelola Provinsi, untuk mengelola Kota dan Kabupaten.

Dirinya menerangkan, pengelolaan air bersih secara mandiri oleh perumahan elit tidak semuanya harus diserahkan ke mereka. Karena, sumber airnya pun berasal dari sumber yang dikelola PDAM Surabaya.

“Kalau semua diserahkan berarti pemimpin tersebut tidak mampu mengelola negara atau daerah tersebut,” bebernya.

Baktiono kembali mengatakan, kita harus ingat Trisakti Bung Karno yaitu, Berdikari dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan Berkepribadian dalam kebudayaan. “Ini masih relevan. Kalau prinsip ini diterapkan akan  terjadi keadilan,” kata Baktiono.

Seperti diketahui pada Selasa pekan lalu (08/09/2026) GEMPAR Jatim melakukan aksi unjuk rasa si depan gedung DPRD Surabaya, menyoroti pengelolaan air di sejumlah kawasan perumahan mewah di Surabaya.

GEMPAR menyebut kawasan Ciputra, CitraLand, Pakuwon dan Royale Residence diduga mengelola air mandiri yang sumbernya berasal dari umbulan Kabupaten Pasuruan Jatim.(trs)