Surabaya, newrespublika-Persoalan anak putus sekolah kembali mencuat dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Sidang Ketiga Tahun Persidangan Pertama Tahun 2026 yang dilakukan Anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan atau akrab disapa Bang Jo.
Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Wiyung, Kamis (1/10/2026), Bang Jo menerima aspirasi warga terkait keberadaan tujuh anak yang diketahui putus sekolah di wilayah Dukuh Gemol, Wiyung.
Aspirasi tersebut disampaikan salah seorang warga RT 6. Dari tujuh anak tersebut, empat di antaranya diketahui berasal dari satu keluarga. Kondisinya cukup memprihatinkan karena terdapat anak yang saat ini masih mengalami kesulitan membaca dan menulis.
Ketujuh anak tersebut berada pada usia dan jenjang pendidikan yang berbeda, mulai dari usia sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Warga menjelaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lingkungan RT maupun RW dalam melakukan pendampingan.
Orang tua dari anak-anak tersebut disebut cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar sehingga upaya warga untuk membantu proses pendidikan anak-anak tersebut tidak mudah dilakukan.
Pihak kelurahan sebenarnya telah berupaya melakukan intervensi dengan menyediakan taman baca di rumah keluarga tersebut. Langkah itu ditujukan agar anak-anak dapat memperoleh pendampingan membaca dan menulis.
Namun, pelaksanaannya belum dapat berjalan secara rutin karena keterbatasan akses kepada keluarga yang bersangkutan.
Mendengar aspirasi tersebut, Bang Jo menegaskan bahwa kondisi anak-anak tersebut perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut secara serius.
“Yang pertama, pengajaran baca tulis tetap harus dilanjutkan. Jangan sampai karena anak-anak ini sudah lama tidak sekolah, kemudian kemampuan dasar membaca dan menulisnya ikut terabaikan,” ujar Bang Jo.
Ia juga meminta agar data ketujuh anak tersebut segera dikumpulkan dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih terarah.
“Data anak-anaknya saya minta. Nanti kita teruskan ke Dinas Pendidikan, supaya bisa mendapatkan atensi prioritas. Kita ingin memastikan mereka punya jalan untuk kembali mendapatkan pendidikan,” katanya.
Bang Jo juga menanyakan apakah anak-anak tersebut selama ini mengikuti pendidikan alternatif atau homeschooling. Namun, warga menyampaikan bahwa ketujuh anak tersebut tidak mengikuti homeschooling maupun pendidikan alternatif lainnya.
Menurut Bang Jo, salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pendidikan kesetaraan melalui Program KRISNA (Kesetaraan Hadir untuk Masyarakat) maupun layanan pendidikan nonformal lainnya yang tersedia di Surabaya.
Pemkot Surabaya saat ini menyediakan sembilan lokasi belajar KRISNA serta 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program pendidikan kesetaraan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal, dengan jenjang yang dapat disesuaikan melalui layanan pendidikan kesetaraan.
“Kalau untuk melanjutkan sekolah formal memang ada kendala, pendidikan kesetaraan bisa menjadi salah satu alternatif. Di Surabaya sudah ada beberapa titik KRISNA yang bisa dimanfaatkan,” jelas Bang Jo.
Ia menambahkan, pendidikan kesetaraan dapat menjadi jembatan bagi anak-anak maupun warga yang sebelumnya tidak dapat menuntaskan pendidikan formal. Selain pembelajaran akademik, layanan pendidikan nonformal di Surabaya juga dapat disertai pembekalan keterampilan.
Bang Jo menekankan bahwa persoalan anak putus sekolah tidak cukup hanya dilihat dari aspek administrasi pendidikan. Dibutuhkan penjangkauan dan pendampingan yang melibatkan pemerintah, lingkungan sekitar, serta keluarga.
“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah di Kota Surabaya. Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota, khususnya Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Ia pun menyatakan akan mengupayakan agar ketujuh anak tersebut mendapatkan akses pendidikan kembali, dengan terlebih dahulu memastikan data dan kondisi masing-masing anak agar solusi yang diberikan sesuai kebutuhan.
“Setiap anak punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Kita akan upayakan supaya mereka bisa kembali sekolah, entah melalui jalur pendidikan formal maupun kesetaraan yang sesuai dengan kondisi mereka,” pungkas Bang Jo.
Temuan dalam reses tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan akses pendidikan tidak selalu berhenti pada ketersediaan sekolah. Penjangkauan terhadap keluarga dan pendampingan terhadap anak juga menjadi bagian penting agar tidak ada anak yang terlewat dari layanan pendidikan.(trs)
