Baktiono: Perlu Uji Kelayakan dan SLF Sebelum Pasar Keputran Selatan Beroperasi

Baktiono: Perlu Uji Kelayakan dan SLF Sebelum Pasar Keputran Selatan Beroperasi

Surabaya, newrespublika-Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono menegaskan perlunya uji kelayakan gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum Pasar Keputran Selatan beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Baktiono di gedung DPRD Surabaya, Kamis (15/10/2026) terkait rampungnya pembangunan pasar keputran selatan yang akan dijadikan sentra pedagang unggas terbesar di Surabaya.

Ia menjelaskan, pembangunan pasar unggas ini sejak awal kan banyak dipermasalahkan oleh pedagang. Baik secara waktu, desain, juga ada persoalan-persoalan terkait dengan keuangan.

Dan sempat juga Aparat Penegak Hukum (APH) ikut mengawasi pembangunan pasar unggas keputran selatan ikut turun semua,  dan ada protes pedagang karena harganya itu dengan desain terlalu tinggi karena dikirimkan di komisi B dan akhirnya dibangun.

“Sekarang bangunannya sudah jadi, oleh karena itu ini juga harus ada audit terkait dengan keuangan,  pembangunan, layak fungsi,” ujar Baktiono.

Ia menambahkan, maka sebelum pasar keputran selatan nanti dioperasionalkan karena sudah ada protes-protes lama dan indikasi ada penyimpangan, maka harus ada tim independen melihat, mengecek terkait dengan fungsinya bangunan tersebut untuk pasar unggas.

Dan sampai keluar namanya SLF yaitu sertifikat layak fungsi, sambung Baktiono, agar nanti yang sudah pernah dipersoalkan oleh pedagang dan juga terdengar oleh seluruh masyarakat tidak ada keraguan lagi pedagang masuk di sana itu bisa berjualan dengan tenang.

“Masyarakat nanti yang berbelanja disana juga dengan senang, karena fungsi bangunan, keuangannya, juga desainnya tadi sudah memenuhi syarat sesuai dengan desain awal,” beber Legislator PDIP Surabaya ini.

Baktiono menerangkan, audit itu bisa sambil berjalan tapi kalau belum sampai 100% ini ada tim independen yang memberikan SLF sertifikat layak fungsi ini juga bisa pararel, sehingga begitu 100% SLF yang asli keluar langsung pedagang bisa masuk.

Sekarang yang patut dipertanyakan, kata Baktiono, apakah sudah ada tim independen yang mengecek tentang kelayakan dari bangunan tersebut?.

Karena apa, terang Baktiono, sebelum proyek pembangunan pasar keputran selatan dikerjakan harus ada Visibility Study (VS) atau studi kelayakan tentang pembangunan itu sendiri.

“Baru setelah VS clear maka keluar SLF Sertifikat Laik Fungsi,” ungkap Baktiono

Sementara itu Direktur Utama PT Pasar Surya Perseroda, Agus Priyo saat dihubungi media ini terkait rampungnya pembangunan pasar keputran selatan hanya menjawab singkat via whats app.

“Nanti ya mas sabar, saya belum bisa steatment,” tutup Dirut Pasar Surya.(trs)