Surabaya, newrespublika-Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bagas Iman Waluyo mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya yang telah menertibkan jaringan utilitas tidak berizin.
Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan jaringan utilitas yang tidak berizin dan belum memenuhi kewajiban sewa.
Penertiban yang menyasar 224 ruas jalan di Kota Pahlawan ini dimulai sejak 7 Oktober 2026 dan ditargetkan rampung sebelum akhir November mendatang.
“Ya ini bagus, belajar di beberapa kota juga sudah mulai memperlakukan penertiban. Kemarin kita melihat di Kota Bandung itu kabel-kabel yang tidak berizin dan merusak estetika kota sudah ditertibkan, sekarang di Surabaya,” ujar Bagas Iman Waluyo, Senin (19/10/2026).
Ia menambahkan, mungkin kota Surabaya kedepannya ini sudah tidak ada lagi ditemukan kabel-kabel yang tidak.
“Mungkin ke depannya nanti juga sudah mulai untuk merapikan kabel-kabel tersebut yang mana itu dapat membahayakan warga ataupun pengguna jalan yang ada di sekitarnya,” tegas legislator muda Partai Gerindra Kota Surabaya ini.
Bagas mengungkapkan, jadi (penertiban utilitas tak berizin) kalau saya rasa itu bagus sekali untuk ke depannya karena memang ini efek jangkanya bukan hanya setahun, dua tahun, tapi akan jangka panjang.
Sehingga, sambung Bagas, kalau menurut saya pribadi sudah sangat tepat karena ya itu tadi, untuk lebih baik ada pepatah yang mengatakan lebih baik sedia payung sebelum hujan.
Dirinya menerangkan, kabel utilitas yang semrawut bahkan tidak berizin dikhawatirkan terjadi konslet dan secara estetika kota juga kurang indah.
Nah, kata Bagas, apa yang sedang dilakukan Pemkot Surabaya terkait penertiban jaringan utilitas di 224 ruas jalan di Surabaya, kalau bisa nanti ke depannya juga tidak hanya di tempat-tempat wisata, tapi mulai di kampung-kampung baik RT/RW ataupun di kecamatan, kelurahan, mulai dari situ juga mulai sudah ditertibkan.
Ke depan, jelas Bagas, untuk provider jika akan memasang utilitas mungkin bisa dikomunikasikan antara lain, satu dengan pemerintah kota lalu kedua mulai dari RT/RW ataupun pemangku wilayah yang ada di sana.
“Bagaimana untuk menata kabel-kabelnya ini agar tidak mengganggu pengguna jalan ataupun masyarakat, kalau bisa ditanam dibawah tanah,” tegasnya.
Kalau menurut saya pribadi, kembali kata Bagas, penertiban ini sudah tepat karena di beberapa wilayah juga sudah melakukan penindakan.
Dan kalau kita melihat dari perumahan-perumahan elit ataupun di ibu kota itu sudah cantik, kita melihat ibu kota Nusantara IKN itu juga tidak ada kabel menggelantung di udara.
“Di Jakarta, perumahan-perumahan elit itu juga kabelnya mulai rapi. Kedepannya akan ditertibkan, diperbaiki untuk menjadi yang lebih baik,” pungkasnya.(trs)
