Surabaya, newrespublika – Viral Walikota Eri Cahyadi menemukan adanya pungutan liar pengurusan Adminduk (Administrasi dan Kependudukan) di salah satu Kelurahan di Surabaya.
Untuk itu anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong adanya perubahan total di desk pelayanan publik, baik ditingkat Kecamatan maupun Kelurahan.
“Harus ada perubahan. Saya sudah sering menyampaikan bagian pelayanan publik di Kelurahan itu merupakan front line dan ini harus diperhatikan kinerjanya. Dengan kejadian ini maka harus ada perubahan total,” ujar H. Tri Didik Adiono di Surabaya, Jumat (12/09/2025).
Ia menambahkan, tenaga pelayanan publik tidak harus ASN, jadi carilah misalkan dari outsourcing, tapi dia secara SDM dia bagus, secara mental moral dia bagus, attitude dia bagus untuk di taruh di front line, tidak harus ASN.
Karena, kata Didik Bleddek sapaan Tri Didik Adhiyono, meskipun ASN yang ditugaskan di front line namun penampilannya kurang menarik, attitude nggak menarik, itu juga jadi masalah juga.
Terkait pungli, tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya, akar dari korupsi itu ya pungli itu. Pungli itu kan kecil, sedangkan korupsi kan besar.
Artinya, kata Tri Didik kalau mentalnya hal kecil aja dia mau, apalagi yang hal besar. Padahal sudah zaman seperti ini, pungli itu harusnya sudah tidak ada karena sudah zamannya transparan.
“ Dan saya sangat setuju sekali ketika seorang ASN kedapatan melakukan pungli itu harus mundur sebagai tanggung jawab moral,” tegas Tri Didik.
Di samping bawahan dia harus mundur, sambung Tri Didik, pimpinannya juga harus ada sanksi karena itomatis dia kurang pintar untuk memilih anak buahnya.
Lebih lanjut Tri Didik menerangkan, wajah pemerintah kota itu adalah di pelayanan. Jadi khususnya pelayanan orang sakit di rumah sakit itu wajah.
Artinya kalau ketika yang melayani orang sakit di rumah sakit itu tidak bagus, maka secara keseluruhan pemerintah kota ini, wajah kota Surabaya ini termasuk dianggap tidak bagus.
Itu yang utama. Setelah rumah sakit baru pelayanan di Kelurahan yang paling utama yaitu pelayanan Adminduk dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu, tugas Kelurahan atau Kecamatan front line depan itu harus diperhatikan, secara mental khususnya. Jadi di samping SDM mental, pembinaan mental itu harus ada dan terkontrol,” pungkas Tri Didik. (trs)
