APBD 2026, Aning Rahmawati: Anggaran Pembangunan Rusunawa di Surabaya Perlu Ditambah

APBD 2026, Aning Rahmawati: Anggaran Pembangunan Rusunawa di Surabaya Perlu Ditambah

Surabaya, newrespublika- Dalam pembahasan RAPBD Kota Surabaya tahun 2026 bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kamis pekan lalu (23/10/2025) Komisi C DPRD Surabaya meminta kepada pemerintah kota untuk menambah anggaran pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa).

“Pemerintah kota perlu segera memasukkan anggaran pembangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) sebagai solusi terhadap meningkatnya kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu menyusul tidak tersedianya lagi anggaran Rusunami dari APBN,”ujar Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, kami minta Pemkot memasukkan anggaran Rusunawa di APBD 2026. Karena Rusunami dari APBN kemarin dipastikan tidak ada, dan dari hasil evaluasi kemampuan daya beli masyarakat juga masih rendah.

Aning menerangkan, saat ini antrean warga Surabaya yang membutuhkan hunian mencapai lebih dari 10.000 keluarga. Oleh sebab itu, Komisi C mendorong agar Pemkot tidak hanya fokus pada proyek-proyek fisik berskala besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar warga terkait papan atau tempat tinggal layak.

“Kami juga menyoroti penurunan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Meskipun jumlah penerima meningkat dari 2.009 menjadi 2.100 unit, namun total anggaran justru turun dari Rp93 miliar menjadi Rp91 miliar,”terang politisi PKS Surabaya ini.

Aning mengusulkan supaya anggaran Rutilahu tidak diturunkan. Antriannya saja sudah sekitar 7.000 rumah. Ini hak dasar warga Surabaya yang harus diperhatikan.

Menurutnya, warga yang tinggal di rumah tidak layak dan bocor harus mendapat prioritas bantuan karena termasuk kebutuhan dasar.

Lebih jauh Aning mengatakan, total anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) mengalami penurunan cukup signifikan hingga Rp249 miliar.

Karena itu, kata Aning, Komisi C meminta agar pengurangan tersebut tidak berdampak pada program-program dasar seperti Rusunawa, Rutilahu, Balai RT/RW, maupun tempat ibadah.

“Kami minta pengurangan anggaran jangan sampai mengusik hak dasar warga kota. Kalau ada kegiatan yang tidak terlalu prioritas, seperti pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK) baru, lebih baik dialihkan untuk optimalisasi SWK yang sudah ada,” ujar Aning.

Dalam sektor Pekerjaan Umum (PU), Komisi C juga menyoroti penurunan tajam anggaran saluran drainase lingkungan dari lebih dari Rp200 miliar menjadi hanya Rp78 miliar.

Namun, Aning menilai langkah Pemkot cukup logis karena fokus diarahkan pada penyelesaian saluran primer, sekunder, dan tersier senilai Rp669 miliar melalui pembiayaan alternatif.

“Kalau saluran utama sudah diselesaikan, nanti saluran lingkungan bisa mengikuti bertahap. Tapi kami masih menunggu detail data lokasi karena RKA-nya belum lengkap,”pungkasnya. (trs)