APBD 2026, DPRD Surabaya Beri Jurus Jitu Naikkan Pendapatan Parkir TJU

APBD 2026, DPRD Surabaya Beri Jurus Jitu Naikkan Pendapatan Parkir TJU

Surabaya, newrespublika-Komisi C DPRD Surabaya memberi jurus jitu kepada Dinas Perhuhungan (Dishub) Kota Surabaya, agar kedepan bisa menaikkan pendapatan retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar mengatakan, dalam penyusunan APBD 2026 ada tambahan anggaran Dishub Kota Surabaya sebesar Rp52 miliar.

Hanya saja, sambung Sukadar, bukan soal tambahan anggaran, namun bagaimana Dishub hisa meningkatkan pendapatan parkir TJU yang sering kali tidak tercapai targetnya.

“Setiap tahun target pendapatan parkir TJU hanya terealisasi dibawah 50 persen. Nah, kita ingin realistis saja target Dishub terkait parkir TJU,”ujar Sukadar di Surabaya, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap tahun target parkir tepi jalan umum selalu tidak terpenuhi. Paling terpenuh hanya 43 persen tahun 2025, tahun sebelumnya hanya 44 persen, kisaran di bawah 50 persen.

Mengapa, jelas Sukadar, ketika ada salah satu pakar melakukan kajian, ternyata targetnya terlalu tinggi. Contohnya, Dishub target parkir TJU Rp73 miliar, namun hitungan pakar realistisnya hanya Rp40 miliar itu juga maksimal.

“Tapi dipaksakan Rp73 miliar ya akhirnya sering tidak tercapai,” ungkap anggota dewan tiga periode ini.

Lebih jauh Sukadar mengatakan, ada beberapa jurus jitu untuk bisa meningkatkan pendapatan retribusi parkir TJU.

Pertama, terkait dengan peralatan alat apa yang bisa dipasang di sana disetiap titik parkir TJU, mungkin kita tidak pakai terkait dengan transaksi langsung, bisa pakai tap di sana.

Dengan transaksi tap, kata Sukadar, potensi kebocoran retribusi parkir sudah tidak terjadi lagi. Berbeda jika transaksi manual tentu potensi kebocoran di ‘duga’ ada.

Kedua, sambung Sukadar, pemasangan CCTV di titik-titik parkir TJU bisa menjadi senjata ampuh untuk mengontrol kebocoran retribusi parkir.

Lebih jauh Sukadar mengatakan, di Surabaya itu kurang lebih ada 1.500 titik parkir tepi jalan umum. Minimal ada 50 persen saja dipasang CCTV dan transaksi dengan tap tadi, 50% itu harus terpasang sarana-perasanannya untuk meningkatkan potensi pendapatan itu.

“Jadi kami dorong Dishub Surabaya agar lebih meningkatkan retribusi parkir TJU, sehingga PAD kita naik dari sektor retribusi parkir. Jika PAD atau Pendapatan Asli Daerah bertambah tentu kesejahteraan rakyat juga meningkat,”pungkasnya.(trs)