Surabaya, newrespublika-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyebut bahwa pencegahan peredaran narkotika tidak hanya sosialosasi, namun perlu tindakan nyata dan tegas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Surabaya, Kepala Badan Narkotika Nadional Kota Surabaya, Dinsos Kota Surabaya dan para Camat di gedung DPRD Surabaya, Selasa (25/11/2025).
“Ya ini kan upaya dari pemerintah kota beserta BNN untuk P4GN itu, jadinya apa yang dilakukan di pemerintah kota sehingga peredaran narkoba di kota Surabaya dapat ditekan,”ujar Tundjung Iswandaru.
Harapannya, sambung Tundjung, tentunya yang pertama masyarakat akan sadar bahwa narkoba membahayakan mulai dari generasi muda sampai siapapun.
“Kedua adalah kita sama-sama memerangi narkoba agar tidak tambah lama tambah besar,”tegas mantan Kadishub Surabaya ini.
Tunjung Iswandaru menyampaikan keterbatasan anggaran namun menegaskan komitmen keberlanjutan program.
“Sosialisasi saja tidak cukup. Harus ada langkah tepat, termasuk pendekatan kearifan lokal, melibatkan tokoh agama dan komunitas agar pesan pencegahan lebih didengar.”ungkap Tundjung.
Sementara anggota Komisi D, Abdul Ghoni, mengungkapkan kondisi lapangan sudah mengkhawatirkan. Ia mengatakan, beberapa kelurahan itu sudah zona merah dan faktanya narkoba dijual bukan hanya pakai uang, tapi hutang.
“ Anak-anak awalnya gratis, lalu hutang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan. Untuk itu perlu pengawasan ketat di wilayah rawan dan menyebut sinergi lintas instansi sangat dibutuhkan,”tutup Ghoni. (trs)
