Demokrat Surabaya Tangkap Peluang Pemekaran Dapil pada Pemilu 2029

Demokrat Surabaya Tangkap Peluang Pemekaran Dapil pada Pemilu 2029

Surabaya, newrespublika – Partai Demokrat Kota Surabaya menangkap peluang penambahan kursi legislatif di DPRD Kota Surabaya pada pemilu 2029.

Hal ini menyikapi isu pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, M. Machmud mengatakan, bahwa Sesuai Undang-Undang, kalau jumlah penduduk sudah 3 juta plus 1 saja, maka harus 55 kursi.

“Untuk KPU, saran saya harus segera melakukan analisa suara, analisa potensi pemilih di tiap-tiap kecamatan. Sehingga analisa itu akan menghasilkan keputusan yang baik, di mana penduduk yang padat jumlahnya seimbang dengan yang lain. Sehingga penambahan dapil itu benar-benar berdasarkan jumlah pemilih,” ujar Machmud di Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Senin (29/9/2025).

Legislator senior DPRD Kota Surabaya ini mencontohkan, Dapil 5 tempat paling banyak, 9 kecamatan. Kursinya 10, sama dengan Dapil 2 misalnya yang cuma berapa kecamatan, atau Dapil 3 yang hanya 7 kecamatan. Ini artinya apa? Jumlah penduduk memang berpengaruh untuk pembagian dapil.

“Jangan terlalu lama memberi jawaban atau menyebutkan kecamatan mana masuk dapil berapa. Jangan terlalu lama, karena partai itu perlu persiapan.
Jadi kami berharap segera diputuskan, karena aturannya sudah ada, sudah mendukung. Bahkan dari Dinas Kependudukan sendiri sudah menyebut jumlah penduduk Surabaya akan lebih dari 3 juta,” papar Machmud.

Machmud menyampaikan bahwa KPU itu akan bekerja menetapkan berdasarkan PKPU (Peraturan KPU). PKPU itu akan diubah termasuk jumlah dapil di Surabaya. KPU Surabaya harus segera menganalisa dan mengusulkan ke KPU RI untuk dibuatkan PKPU khusus Surabaya.

“Sehingga PKPU itu berlaku dan seluruh partai tahu untuk bersiap-siap. Saya juga mendengar, beberapa hari ini komunikasi dengan KPU Surabaya sudah lebih terbuka,” terangnya.

Machmud menyebutkan kalau Parpol mau konsultasi, ada peluang, dan kalau tidak, KPU memang akan jemput bola ke partai-partai untuk menjelaskan. Ini terobosan luar biasa dari KPU, bisa turun ke partai dan sekaligus berdiskusi secara transparan soal rencana pemecahan dapil maupun hal lainnya.

“Ini tidak pernah dilakukan oleh KPU sebelumnya. Maka terobosan ini membuat kita punya informasi yang lebih transparan untuk menganalisa bagaimana bisa menang di satu dapil,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Machmud sebaiknya segera diumumkan kecamatan mana masuk dapil mana. Karena berdasarkan itu kita bisa menyusun strategi untuk meraih kursi terbanyak.

“Jika jauh-jauh hari sudah jelas, kita bisa menempatkan caleg-caleg di dapil tersebut. Bahkan pemilihan caleg internal bisa dilakukan lebih awal. Selama ini kebiasaan lama KPU menetapkan dapil menjelang pemilu, bahkan tahapan pemilu sudah berlangsung tapi dapil masih belum selesai. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ungkapnya.

Machmud menyatakan, sesuai data yang sudah ada, harus segera diselesaikan sejak sekarang, apalagi data penduduk sudah jelas lebih dari 3 juta.

Tinggal dianalisa hari ini sampai ke depan soal sebaran penduduk per kecamatan. KPU jangan terlalu lama hanya karena birokrasi. “Kalau menurut saya, cukup 6 atau 7 dapil,” pungkas Machmud.(trs)