Dewan Minta Pemkot Surabaya Cek Izin UD Sentosa Seal

Dewan Minta Pemkot Surabaya Cek Izin UD Sentosa Seal

Surabaya, newrespublika – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak pemerintah kota agar segera mengecek izin usaha UD Sentosa Seal milik Diana yang saat ini sedang viral karena menuduh Wakil Walikota Surabaya Armuji penipu.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, kami melihat itikad yang tidak baik dari sini, kami minta dari pemerintah kota Surabaya itu bisa turun di sana.

“ Untuk mengecek izin mendirikan bangunan apakah sesuai dengan peruntukan. Peruntukan di sana itu Margomulyon lokasi UD Sentosa Seal apa buat perdagangan dan jasa atau pergudangan atau perumahan atau kawasan,” ujar Baktiono di Surabaya, Rabu (16/04/2025).

Berikutnya, tambah Baktiono, juga perizinan lain perizinan dari perusahaan tersebut, terus analisa dampak lingkungan itu ada atau tidak ya analisa lalu lintas itu juga harus harus ada semua terpenuhi.

“ Kita ingin investasi di kota Surabaya ini semua sesuai dengan peraturan undang-undangan, dan semua itu dipermudah semudah-mudahnya difasilitasi. Tapi, jangan sampai mereka belum mempunyai itu, terus mereka mendirikan usaha itu nanti menjadi preseden buruk bagi pengusaha lainnya yang mengurus izin usahanya,” tegas politisi PDIP Surabaya ini.

Termasuk ijazah itu tidak boleh ditahan, tegas Baktiono, dan saya sudah pernah menyatakan, saya mengusulkan pada pimpinan atau badan pembuat peraturan daerah di DPRD Kota Surabaya termasuk level fraksi PDI perjuangan saya sampaikan agar membuat perda inisiatif.

Kami juga menginginkan ada peraturan daerah untuk memperkuat walaupun menahan ijazah itu, itu tidak boleh karena itu hak pribadi siswa, tanda mereka itu lulus atau tidak.

Oleh karena itu, jelas Baktiono, harus ada peraturan daerah seluruh sekolah tidak boleh menahan ijazah oleh perusahaan-perusahaan.

Untuk itu, kata Baktiono, dengan peristiwa ini maka kita berpikir untuk melindungi warga kota Surabaya berikutnya setiap ada persoalan penahan ijazah.

Baktiono kembali menegaskan, penahanan ijazah itu sama saja dengan menambah kemiskinan baru. Kenapa kok menambah kemiskinan baru Mereka yang lurus SMA/SMK yang saat ini kewenangan Gubernur Jawa Timur itu tidak boleh menahan ijazah.

“ Sekolah yang menahan ijazah dan pemerintah Provinsi Jawa Timur atau gubernur tidak bertindak itu akan menambah kemiskinan baru,” ungkap Baktiono.

“ Karena persyaratan untuk bekerja di sektor apapun, baik di pemerintahan, outsourcing, atau perusahaan-perusahaan swasta, BUMN, maupun perusahaan asing minimal ijazah SLTA,” sambung Baktiono.

Karena itu, tambah Baktiono, apa yang terjadi perusahaan UD Sentosa Seal ini berarti dia juga turut serta menambah kemiskinan baru yang ada di kota Surabaya, ini kan keluarga warga kota Surabaya.

“ Jadi apa yang dilakukan Pak Armuji lewat media sosial itu juga diperhatikan, juga dilihat, dan juga menjadikan sesuatu yang sangat baik,” pungkasnya. (trs)