Di Warkop, Anggota Dewan Serap Aspirasi Warga Pakis Kecamatan Sawahan saat Reses

Di Warkop, Anggota Dewan Serap Aspirasi Warga Pakis Kecamatan Sawahan saat Reses

Surabaya, newrespublika-Memasuki masa penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di awal tahun 2026, anggota DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan Sukadar menyerap aspirasi warga di wilayah Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan, Minggu (08/02/2026).

Uniknya, reses anggota Komisi C DPRD Surabaya ini dilakukan di Warkop, sehingga dialog antara warga dengan wakil rakyat di Surabaya ini relatif mencair dan tidak formal.

Kepada media, Sukadar mengatakan, ada beberapa wilayah di Kelurahan Pakis sampai saat ini warga yang sudah mengajukan pembangunan kampung, baik lewat Dakel (Dana Kelurahan) maupun Musrenbang ternyata pengajuan itu sudah sampai 2-3 tahun yang lalu sampai saat ini belum ada realisasi.

“Makanya teman-teman yang hadir tadi, mayoritas pengurus partai dari tingkat RW, Kelurahan, hingga tingkat Kecamatan tadi ngumpul di sini dan saya kasih pemahaman terkait belum terealisasinya pengajuan masyarakat Pakis,”ujar Sukadar.

Pertama, sambung Sukadar, terkait dengan keterbatasan anggaran APBD Kota Surabaya kan tidak mungkin dalam satu tahun bisa menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat.

Ke dua, tambah Sukadar, mungkin yang sudah diajukan dan sudah disurvei baik oleh Kelurahan maupun Kecamatan beberapa bulan yang lalu, saya hanya minta datanya, titik-titik mana yang sudah disurvei.

Harapan kami, jelas Sukadar, yang sudah disurvei tahun ini bisa dikerjakan. Memang banyak yang sudah disurvei bilangnya dan saya minta datanya yang sudah disurvei, baik itu PJU, pavingisasi, dan saluran, tolong yang telah disurvei saya butuh datanya itu.

“Wilayah mana yang sudah disurvei tapi pelaksanaannya belum dikerjakan. Dan yang sudah mengajukan 2-3 tahun lalu kalau memang belum direalisasi sama sekali dan belum disentuh, tolong diajukan kembali,”tuturnya.

Diajukan kembali, kata Sukadar, supaya lewat kami sebagai legislator kami bisa mengajukan lewat Pokir (Pokok Pikirian Anggota DPRD Surabaya). Nanti bisa kita wadahi alam Pokir, dari Pokir itu nanti akan kita ajukan ke pemerintah kota Surabaya agar pengajuan ini bisa masuk di dalam APBD tahun berikutnya.

Lebih lanjut Sukadar mengatakan, aspirasi warga Pakis ini akan kita kawal, namun kami minta datanya yang masuk ke kami

“Kalau nggak ada datanya yang masuk ke kita, lewat mana saya harus bisa ngawal, dasar ngawalnya apa, dasarnya ya data yang masuk usulan ke kita, ini yang perlu saya sosialisikan kepada teman-teman, terutama pengurus partai dan tingkat ranting, tingkat Kelurahan maupun tingkat Kecamatan,”terangnya.

Sukadar kembali menambahkan, Pemkot Surabaya selalu memperhatikan apa yang menjadi usulan dan aspirasi warganya.

“Namun, dengan melihat kemampuan APBD nya, ini yang kita beri pemahaman kepada masyarakat,”pungkasnya.(trs)