Surabaya, newrespublika-Dinilai melanggar peraturan dimana usia dibawah 21 tahun tidak boleh masuk Rumah Hiburan Umun (RHU), Komisi B DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk menutup sementara RHU Black Owl di Jl. Basuki Rahmat.
Hal tersebut mengemuka saat hearing dengan manajemen Black Owl, Dispenda, Satpol PP Surabaya, terkait insiden lolosnya pengunjung dibawah umur 21 tahun dan terjadi perlakukan yang tidak senonoh.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agung Prasodjo menegaskan, kalau masih ada RHU yang bandel-bandel seperti ini dengan melanggar aturan ya ditindak saja.
“Kadud Black Owl dengan lolosnya pengunjung dibawah umur 21 tahun tentu ini melanggar aturan berat ini. Karena Surabaya ini kan kota layak anak, tapi masih ada pelakuan-pelakuan yang kasar terhadap anak-anak,”ujar Agung Prasodjo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (09/12/2025).
Ia menerangkan, jika masih ada pelanggar-pelanggar ini ya kita minta Pemkot Surabaya untuk meninjau ulang dan dilihat bagaimana perizinannya.
“Terus kalau memang perizinannya sudah jelas dan lengkap bisa dilihat dulu apakah ada pelanggaran pajaknya, seperti itu,”terang politisi Partai Golkar Surabaya ini.
Agung kembali menambahkan, karena pajak itu bukan pajak dimakannya saja, bukan di restonya tapi ada pajak hiburannya, ada pajak makannya, ada pajak miras (minuman keras).
Lebih jauh Agung mengatakan, dari keterang pihak Black Owl dimana miras yang dijual bervariasi kadar alkoholnya, mulai 10 hingga 50% kadar alkoholny.
Sementara ijin mirasnya 40-50% ini kan sudah melanggar aturan, kara Agung, kalau kadarnya sampai 50% banyak akhirnya kejadian pulang dari RHU terus mabuk lalu menyetir kendaraan, akhirnya terjadi kecelakaan.
“Kali ini anak yang masih dibawah umur, mabuknya di situ, digarapnya di lain tempat,”teran Agung.
Jadi, sambung Agung, ke depan jangan sampai ada permasalahan seperti ini, nanti kita undang lagi, teman-teman dari dinas perizinan, kalau benar-benar Black Owl melanggar ya sudah tutup saja.
“Karena kami hitung juga antara pajaknya berapa, terus ternyata antara hiburan dengan pajak yang dibayar nggak ada, ini buat apa, apalagi kalau memang merusak generasi kita,”pungkasnya.(trs)
