Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Usai paripurna Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiar Rifai mengatakan, terkait dengan pinjaman alternatif ini masih berproses di tahap yang kedua di tahun 2026 ini.
“Memang di tahun 2025 sudah kita sahkan dalam P-APBD bahwa kita akan meminjam di Bank Jatim sebesar Rp452 miliar. Sampai dengan detik ini masih belum ada hasil evaluasi benar terkait dengan perubahan APBD itu,” ujar Bachtiar Rifai, Selasa (30/0/2025).
Otomatis, sambungnya, segala bentuk pembiayaan di PAPBD 2025 masih berproses. Nah, terus tahun 2026 Pemkot juga melakukan pinjaman alternatif di dua tempat, di PT SMI dan Bank Jatim sebesar dari keduanya itu Rp1.592.915.000.000.
Bachtiar menerangkan, skema awal dalam rancangan RKUA kemarin ada angka Rp2,9 triliun. Tetapi dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan juga teman-teman Badan Anggaran Dewan di KUAPPAS tahun 2026 ini, sebesar Rp1,5 triliun yang saya sebutkan di awal.
“Karena ada penyesuaian dengan beberapa program yang nantinya akan dialokasikan di tahun 2027 sampai ke depannya,” urai politisi Gerindra Kota Surabaya ini.
Bachtiar menjelaskan, pinjaman alternatif untuk program pembangunan dan infrasrruktur kota seperti, pertama untuk proyek Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) sebesar Rp125 miliar.
Terus pelebaran jalan Wiyung itu Rp523 miliar, Rp845 juta, underpress, flyover bundaran Dolog A.Yani itu Rp60 miliar, terusan diversifikasi gunung sari yang mulai Banyuurip hingga Benowo senilai Rp100 miliar. Pemasangan PJU Rp120 miliar.
“Dan yang paling besar itu adalah penanganan banjir sebesar Rp669 miliar,” ungkap Bachtiar.
Semuanya infrastruktur, kata Bachtiar Rifai yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Surabaya ini, karena dalam proses pinjaman daerah atau pinjaman alternatif ini harus untuk kepentingan warga umum, tidak boleh untuk kepentingan pribadi seperti halnya bantuan sosial dan lain-lain.
Terkait skema pembayaran pinjaman alternatif, Ia mengatakan, pembayaran nanti diselesaikan sebelum masa berakhirnya wali kota. Insya Allah tahun 2029 itu sudah selesai semuanya.
Pemkot Surabaya sudah, saya kira mereka sudah menghitung lah. Mereka sudah punya tim perumus untuk penilaiannya. Pemkot juga bukan orang kemarin sore, tentunya jajaran mereka juga sudah menghitung, sudah merencanakan.
“Dan kami di DPRD Kota Surabaya juga seyogianya lagi mendukung karena ini untuk kepentingan Surabaya,”pungkasnya.(trs)