DPRD Kota Surabaya Tegaskan Normalisasi Sungai Kalianak Jangan Setengah Hati

DPRD Kota Surabaya Tegaskan Normalisasi Sungai Kalianak Jangan Setengah Hati

Surabaya, newrespublika – DPRD Kota Surabaya menegaskan, normalisasi sungai Kalianak jangan sampai dikerjakan setengah hati. Pengerjaan normalisasi yang tidak sedikit membutuhkan anggaran harus totalitas.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PPP, Buchori Imron saat ditanya terkait Pemkot Surabaya yang akan melakukan normalisasi sungai Kalianak.

“ Dan itu harus sungguh-sungguh jangan setengah-setengah gitu loh. Umumnya kita ini kan karena setengah-setengah pengerjaannya akhirnya tidak bisa tuntas sebagaimana yang diharapkan,” ujar Buchori Imron di Surabay, Senin (24/02/2025).

Ia menjelaskan, sebaiknya Pemkot Surabaya sosialisasi terlebih dahulu sebelum melalukan pengerjaan normalisasi, agar warga yang tinggal berdampingan dengan sungai bisa memahami.

“ Malah saya tahunya dari wartawan, kalau pengerjaan normalisasi sungai Kalianakan dimulai Senin tanggal 24 Februari ini,” kata politisi senior PPP Kota Surabaya ini.

Buchori Imron menerangkan, kalau berbicara urgen tidaknya normalisasi sungai Kalianak tapi paling tidak itu kan memang sungai, kalau sungai bagaimanapun harus dikembalikan ke fungsinya semula.

Yaitu, terang Buchori, sungai berfungsi sebagai aliran air menampung debit air dan ketika curah hujan tinggi maka paling tidak bisa meminimalisir banjir. Terpenting, sungai itu jangan ada bangunan-bangunan disekitarnya agar aliran berjalan lancar.

“ Jangan sampai sungai menjadi daratan, kalau menjadi daratan yang mestinya air terlihat sungai nanti airnya akan mencari jalan sendiri,” terangnya.

Secara garis besar, ungkap Buchori, dewan support Pemkot Surabaya yang melakukan normalisasi sungai Kalianak, ini agar kedepannya sungai berfungsi sebagai mana mestinya sungai dan bisa mencegah banjir.

“ Ini kan masuk program Walikota Eri Cahyadi agar Surabaya bisa segera bebas banjir. Soal anggaran mungkin itu masuk dalam anggaran penanggulangan banjir yang setiap tahun kita naikkan terus anggarannya,” ungkap Buchori Imron.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menuntaskan pemasangan patok sebagai penanda batas wilayah Sungai Kalianak sejak Selasa (4/2/2025). Penentuan batas ini menjadi bagian dari tahapan rencana normalisasi Sungai Kalianak untuk mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.

Jumat Pekan lalu (21/02/2025) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa proses penandaan batas ruang Sungai Kalianak telah dilakukan. Pemberian tanda ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan.

“Kita sudah mulai melakukan penandaan batas ruang sungai, yang mana nanti kami akan melakukan penertiban di sana. Sebelumnya, pemerintah kota juga telah melakukan sosialisasi ke warga,” pungkas Fikser. (trs)