Surabaya, newrespublika-DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Walikota Eri Cahyadi yang menunda pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan di tahun 2026.
Penundaan tersebut lantaran adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp730 miliar ke Pemkot Surabaya.
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn mengakui soal informasi penundaan pembangunan RS Surabaya Selatan, dan kemarin sudah dikonfirm ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Arjuna mengatakan, pembangunan RD Surabaya Selatan yang rencananya dibangun di tahun 2026 maka ditunda tahun berikutnya.
“Hanya ditunda saja mas, jadi pembangunan RS Surabaya Selatan tetap dibangun hanya tahunnya bukan di tahun 2026,”ujar Arjuna Rizki di Surabaya, Kamis (23/10/2025).
Ia menerangkan, untuk pembangunan RS Surabaya Selatan skemanya bisa kerjasama dengan pihak ketiga atau swasta.
Jadi, terang politisi muda PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, bekerjasama dengan pihak luar yang dimana mungkin bukan tahun depan, tapi mungkin ya tahun depannya lagi.
“karena memang banyak pembangunan-pembangunan lain yang sedang dilaksanakan di Surabaya di awal-awal tahun 2026,”terangnya.
Arjuna menambahkan, kalau kami di Komisi D mendukung-mendukung saja, karena memang saya sendiri juga di daerah selatan.
Sehingga, sambung Arjuna, kalau ada RSUD yang dibangun di daerah selatan pasti akan membantu warga yang tinggal di wilayah Selatan Surabaya.
Arjuna kembali menjelaskan, meskipun pembangunan RS Surabaya Selatan ditunda namun Pemkot dalam hal melayani fasilitas kesehatan masyarakat tetap tercover.
Pasalnya, Pemkot Surabaya sudah memiliki tiga RSUD yaitu, RSUD dr. M. Soewandhi, BDH, dan RSUD Eka Chandrarini di Rungkut.
Lebih lanjut Arjuna mengatakan, di Surabaya sendiri juga ada yang rumah sakit dari Kemenkes RI itu, belum lagi rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan pemerintah kota Surabaya. Memang rumah sakit ini juga salah satu kebutuhan dari masyarakat.
Nah, jelas Arjuna, pembangunan RS Surabaya Selatan bisa kita kerjasama dengan BUMN maupun dengan swasta.
Nah, kata Arjuna, RS swasta yang bekerjasama dengan Pemkot itu bisa mengcover warga gratis cek kesehatan dan berobat di rumah sakit swasta, jadi tidak harus di rumah sakit milik pemerintah daerah
Mengapa, tambah Arjuna, karena sudah ada program Universal Health Coverage (UHC) yaitu, sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan agar setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial
“Jadi no problem ika pembangunan RD Surabaya Selatan ditunda, karena Pemkot masih bisa mengcover layanan fasilitas kesehatan bagi warga kota Surabaya,”pungkasnya. (trs)
