Jam Malam Bagi Anak Kota Surabaya Diperlakukan, Bang Jo: Wujudkan Surabaya Kota Layak Anak

Jam Malam Bagi Anak Kota Surabaya Diperlakukan, Bang Jo: Wujudkan Surabaya Kota Layak Anak

Surabaya, newrespublika – Jam malam bagi anak-anak di Kota Surabaya mulai di berlakukan Pemerintah Kota Surabaya, kamis 3 juli 2025 pukul 22.00 WIB malam hari hingga pukul 04.00 WIB pagi hari.

H. Johari Mustawan, STP MARS, anggota komisi D DPRD Kota Surabaya memberikan persepsi positif terhadap pemberlakuan jam malam bagi anak di Kota Surabaya.

“Kami berpesepsi positif terlebih dahulu terhadap program ini. Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia diharapkan menjadi barometer sebagai kota layak anak,” ujar Johari Mustawan yang biasa disapa Bang Jo kepada wartawan di Surabaya, Senin (07/07/2025).

Ia menjelaskan, kota layak anak jangan hanya sekedar slogan belaka tapi harus dibuktikan dengan kondisi reel di lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya iniyang menyampaikan pemberlakuan jam malam bagi anak di Kota Surabaya sebagai sarana edukasi dan pembersamaan untuk mengarahkan potensi anak-anak.

“Pemberlakuan jam malam menjadi salah upaya pembuktian dari pemerintah kota surabaya dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak dan meamastikan anak-anak di Kota Surabaya memiliki kepribadian anak Indonesia Hebat” jelas Bang Jo.

” Pembentukan kepribadian anak Indonesia hebat menjadi tugas bersama, mulai dari orang tua, pengurus kampung (RT/RW) bahkan negara, dalam hal ini pemerintah kota,” sambung Bang Jo.

DPRD Kota Surabaya terus melakukan monitoring dan pengawasan terkait pelaksanaan pemberlakuan jam malam.

“Komisi D DPRD Kota Surabaya terus melakukan monitoring dan pengawasan terkait pelaksanaan pemberlakuan jam malam. Berkolaborasi dengan dinas terkait, memujudkan Surabaya kota layak anak,” pungkas Bang Jo. (trs)