Ketua Komisi D Ucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin, Tetap Jaga Kesehatan dan Dukung Puskesmas yang Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran  Surabaya, newrespublika – Ketua

Ketua Komisi D Ucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin, Tetap Jaga Kesehatan dan Dukung Puskesmas yang Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran Surabaya, newrespublika – Ketua

Surabaya, newrespublika – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir mengucapkan selamat hari raya idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025 Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh warga masyarakat, baik yang sedang mudik maupun yang tidak mudik.

Ia menekankan, terpenting selama libur lebaran tetap jaga kesehatan dan tetap selalu fit agar kegiatan masyarakat selama libur lebaran berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Terlebih, kata, Dr. Akmarawita Kadir, politisi muda Partai Golkar ini. layanan Puskesmas di Surabaya tetap beroperasi selama libur lebaran, hanya jam operasinalnya saja yang sedikit ada perubahan.

“ Tetap beroperasinya layanan Puskesmas dimasa libur lebaran, ini merupakan kepedulian pemerintah kota dalam hal pelayanan kesehatan selama libur lebara. Sekali lagi, kami di Komisi A mohon maaf lahir dan batin,” ungkap Dr. Akmarawita Kadir di Surabaya, Jumat (28/03/2025).

Seperti diinfokan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menginformasikan penyesuaian jam layanan operasional Puskesmas selama masa libur hari raya keagamaan dan cuti bersama.

Hal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.7.2.3 /2818/436.7.2/2025 tentang Pengaturan Jam Buka Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, perubahan jam layanan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 tahun 2024 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

“Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari besar keagamaan dan cuti bersama, maka Puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” terang Nanik, Kamis (27/3/2025).

Nanik menjelaskan, bahwa Puskesmas se Kota Surabaya memiliki penyesuaian jam operasional untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama masa libur pamjang. Antara lain, pada Jumat (28/3/2025) dan Jumat (04/4/2025) Puskesmas buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Kemudian, Rabu (2/4/2025) dan Kamis (3/4/2025) pelayanan kesehatan dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Lalu, pada Sabtu (5/4/202) layanan kesehatan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan Senin (7/4/2025) jam operasional akan dibuka pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

“Sementara itu, Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. Untuk Puskesmas non rawat inap jam operasional sesuai dengan SE yang diberlakukan,” pungkas Nanik. (trs)