Surabaya, newrespublika-DPRD Surabaya membentuk Pansus Pengelolaan Rumah Susun Komersial. Josiah Michael ketua Fraksi PSI ditunjuk sebagai ketua pansus.
Josiah mengatakan, kita menargetkan dalam tiga bulan Pansus ini daparlt menyelesaikan tugasnya, karena aturan ini diperlukan bagi warga penghuni atau pemilik yang selama ini terdzolimi.
“Kita kembalikan kedaulatan warga pemilik dan penghuni apartemen,”ujar Josiah Michael di gedung DPRD Surabaya, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, seharusnya apartemen menjadi solusi property bagi warga Surabaya ditengah keterbatasan lahan landesd house atau rumah tapak.
“Tetapi karena selama ini banyak oknum developer nakal mengakibatkan masyarakat menjadi kapok dan enggan memilih apartemen,”jelas Josiah Michael yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya.
Ini tentu sangat disayangkan, kata Josiah, kita harap selesai pansus ini, perda yang dihasilkan bisa memberi kekuatan hukum bagi warga masyarakat.
Ketika disinggung perlakuan apa saja yang dilakukan oleh pengembang, Josiah menyebutkan mulai dari penerapan service charge seenaknya termasuk kenaikannya, tidak transparan, mematikan kebutuhan dasar berupa listrik air.
“Hingga memenjarakan penghuni, ini kan sudah sangat keterlaluan,ungkapnya.
Masih menurut Josiah, banyak pengembang yang melnggar ketentuan termasuk masih menguasai P3SRS, baik secara terang-terangan maupun dengan memasang orang-orang mereka sebagai pengurus P3SRS. Ini nanti yang akan kita tuntaskan.
“Kami berharap dengan adanya aturan ini adalah mengembalikan minat warga untuk memiliki hunian di apartemen,”pungkasnya.(trs)
